Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah menerapkan sejumlah strategi dalam mengendalikan angka klaim sehingga tak melonjak ke depannya.
Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus menerangkan pihaknya akan melakukan pengendalian klaim melalui pendekatan terintegrasi dan komprehensif, yang mencakup langkah-langkah utama berupa modifikasi produk, edukasi peserta, serta penguatan proses verifikasi klaim.
Dari sisi modifikasi produk baik untuk produk kesehatan maupun nonkesehatan, Basuki mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian manfaat secara terukur, dengan mempertimbangkan profil risiko dan pengalaman klaim.
Baca Juga: Klaim Asuransi Digital Bersama (YOII) Turun Jadi Rp 21,8 Miliar pada Kuartal I-2026
"Pendekatan itu bertujuan untuk menjaga keseimbangan Dana Tabarru’ serta memastikan keberlanjutan portofolio dalam jangka panjang," ucapnya kepada Kontan, Senin (4/5/2026).
Khusus untuk asuransi kesehatan, Basuki menyebut JMA Syariah akan melakukan peningkatan literasi dan edukasi kepada peserta agar menjadi smart patient, sehingga mampu memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat, rasional, dan efisien.
Dia bilang, upaya itu diharapkan dapat menekan utilisasi yang tidak diperlukan, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan medis oleh peserta.
Pada tahap pengajuan dan penyelesaian klaim, Basuki mengatakan pihaknya melakukan penguatan proses verifikasi melalui analisis klaim secara medis dan administratif secara menyeluruh.
Dia menyampaikan langkah itu bertujuan untuk memastikan validitas klaim, meningkatkan akurasi pembayaran, serta mencegah potensi fraud.
Dengan pendekatan tersebut, Basuki menerangkan pengendalian klaim tidak hanya bersifat reaktif, melainkan dilaksanakan secara sistematis dari hulu hingga hilir. Hal itu juga memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas rasio klaim, meningkatkan kualitas pengelolaan risiko, serta mendukung keberlanjutan program asuransi secara berkesinambungan.
Asal tahu saja, berdasarkan laporan keuangan perusahaan di situs resmi, angka klaim bruto JMA Syariah menurun 42,47% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 24,94 miliar per Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













