kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Jumlah Pekerja Penerima Manfaat JKP Melonjak 75% di Semester I-2025


Senin, 04 Agustus 2025 / 19:22 WIB
Jumlah Pekerja Penerima Manfaat JKP Melonjak 75% di Semester I-2025
ILUSTRASI. Dana Kelolaan: Suasana di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Jakarta, Jumat (27/12/2024). Jumlah pekerja yang menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam sepanjang semester I-2025.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pekerja yang menerima manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam sepanjang semester I-2025. 

Peningkatan ini terjadi di tengah melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi secara nasional pada paruh pertama tahun ini.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga akhir Juni 2025, sebanyak 46.000 pekerja telah menerima pembayaran manfaat JKP. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Manfaat JKP BP Jamsostek untuk Pekerja yang Terkena PHK

“Jika dibandingkan, angka tersebut naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” terang Oni kepada Kontan, Senin (4/8).

Lonjakan jumlah penerima manfaat ini sejalan dengan kenaikan angka PHK.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, total pekerja terkena PHK mencapai 42.385 orang sepanjang semester I-2025. Angka ini tercatat meningkat 32% secara tahunan (YoY).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam mengelola dana amanah milik para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa mempertimbangkan aspek solvabilitas, keamanan dana, kehati-hatian, dan hasil investasi yang memadai.

Baca Juga: Bea Cukai Tutup Operasi Patroli Laut Semester I-2025 dengan Penindakan Signifikan

“Hal ini perlu dilakukan agar kami mampu memenuhi pembayaran kewajiban kepada setiap peserta pada saat jatuh tempo,” tuturnya.

Dalam mencapai tujuan ini, Oni menambahkan strategi utama yang akan terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan adalah liability driven investing dan dynamic asset allocation. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×