kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Jumlah perusahaan gadai terdaftar bertambah


Selasa, 20 Februari 2018 / 12:57 WIB
Jumlah perusahaan gadai terdaftar bertambah
ILUSTRASI. Kantor Pegadaian


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pergadaian kian semarak dengan hadirnya pemain baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Januari 2018 telah memberikan izin usaha pada 18 perusahaan.

Terakhir, OJK memberikan izin usaha kepada PT Jawa Barat Gadai. Perusahaan ini mendapatkan izin usaha pada 7 Februari 2018.

PT Jawa Barat Gadai beralamat di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Perusahaan ini memiliki ruang lingkup usaha di bidang pergadaian hanya di wilayah Jawa Barat. Sesuai  dengan aturan OJK, perusahaan gadai yang memiliki cakupan wilayah di kabupaten/kota harus memiliki modal minimal Rp 500 juta dan di provinsi Rp 2,5 miliar.

Meski sudah makin banyak perusahaan gadai, namun jumlah anggota yang tergabung dalam asosiasi baru tiga perusahaan. Asosiasi pergadaian yang baru mendapat izin dari OJK 15 Januari 2018 beranggotakan, PT Pegadaian, PT HBD Gadai Nusantara, dan PT Gadai Pinjam Indonesia.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Harianto Widodo mengatakan, akan aktif sosialisasi untuk menggaet anggota baru. PPGI telah mengundang sembilan perusahaan terdaftar. "Kami akan gencar sosialisasi merangkul lebih banyak anggota," kata Harianto.

Di tahap awal, PPGI berkonsolidasi dengan perusahaan gadai di Jakarta dan sekitarnya. Lalu, roadshow di luar Jakarta. Harapannya saat aturan pergadaian diimplementasikan Juli 2018, perusahaan gadai sudah kompak.

Berikut 18 perusahaan gadai yang telah mengantongi izin OJK:

  1. PT Pegadaian
  2. Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Sejahtera Abadi
  3. Koperasi Serba Usaha Dana Usaha
  4. PT HBD Gadai Nusantara
  5. PT Mitra Kita
  6. PT Gadai Pinjam Indonesia
  7. PT Sarana Gadai Prioritas
  8. PT Mas Agung Sejahtera
  9. PT Surya Pilar Kencana
  10. PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri
  11. PT Svara Penjuru Vijaya 
  12. PT Pusat Gadai Indonesia 
  13. PT Persada Aritha Mandiri 
  14. PT Solusi Gadai 
  15. PT Jasa Gadai Syariah
  16. CV Souverindo Ekasakti 
  17. PT Sili Gadai Nusantara
  18. PT Jawa Barat Gadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×