kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.214   1,00   0,01%
  • IDX 6.856   -22,50   -0,33%
  • KOMPAS100 998   -4,77   -0,48%
  • LQ45 762   -3,43   -0,45%
  • ISSI 226   -0,85   -0,38%
  • IDX30 393   -1,69   -0,43%
  • IDXHIDIV20 453   -2,41   -0,53%
  • IDX80 112   -0,50   -0,44%
  • IDXV30 114   -0,21   -0,19%
  • IDXQ30 127   -0,82   -0,64%

Sejumlah Dana Pensiun Dibubarkan, ADPI: Rasio Kecukupan Dana Tidak Mencukupi


Selasa, 11 Februari 2025 / 06:50 WIB
Sejumlah Dana Pensiun Dibubarkan, ADPI: Rasio Kecukupan Dana Tidak Mencukupi
ILUSTRASI. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lembaga dana pensiun kembali dibubarkan pada awal tahun ini, di antaranya Dana Pensiun Inti, Dana Pensiun Lux Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, dan Dana Pensiun Aerowisata Indonesia.

Menurut Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), pembubaran ini disebabkan oleh rasio kecukupan dana yang tidak lagi mencukupi, serta ketidakmampuan pendiri dalam menutupi defisit.

Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Dana Pensiun Tumbuh hingga 11%, Begini Tanggapan ADPI

"Penyebabnya adalah pendiri yang tidak mampu lagi menambah kekurangan dana (defisit)," ujar Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (10/2).

Bambang menjelaskan bahwa keberlanjutan dana pensiun ke depannya sangat tergantung pada kemampuan finansial pendiri serta ada tidaknya permohonan pembubaran oleh pendiri itu sendiri.

Namun, meskipun beberapa lembaga dana pensiun telah bubar, ADPI masih menilai industri dana pensiun secara keseluruhan tetap dalam kondisi yang cukup sehat.

Saat ini, jumlah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang mencakup Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti tercatat sebanyak 186 unit, sedangkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berjumlah 26 unit.

Sebagian besar pembubaran dana pensiun yang terjadi di awal tahun ini dilakukan atas permohonan pendiri, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Dapen PertaLife Targetkan AUM Capai Rp 8,9 Triliun pada 2025

Di tengah tren pembubaran beberapa dana pensiun, total aset dana pensiun di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif.

OJK mencatat total aset dana pensiun hingga akhir Desember 2024 mencapai Rp 1.508,21 triliun, meningkat 7,31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun ada tantangan terkait kecukupan dana, industri dana pensiun di Indonesia masih memiliki prospek yang cukup baik dengan adanya pengelolaan aset yang terus tumbuh dan regulasi dari OJK yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×