kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.907   37,00   0,21%
  • IDX 5.679   -141,56   -2,43%
  • KOMPAS100 733   -19,14   -2,54%
  • LQ45 559   -13,84   -2,41%
  • ISSI 197   -4,17   -2,07%
  • IDX30 317   -7,81   -2,40%
  • IDXHIDIV20 391   -9,64   -2,40%
  • IDX80 83   -2,22   -2,60%
  • IDXV30 106   -2,06   -1,90%
  • IDXQ30 102   -2,66   -2,53%

Kabar Baik! OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant


Senin, 04 Agustus 2025 / 04:24 WIB
Kabar Baik! OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant
ILUSTRASI. OJK menyatakan akan meninjau ulang aturan terkait pengelolaan rekening bank, terutama rekening pasif atau dormant. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia menambahkan PPATK menemukan banyak rekening pasif digunakan untuk transaksi judi online.

"PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," ucap Dasco.

Menurut dia, nasabah yang merasa dirugikan bisa mengajukan konfirmasi agar rekeningnya diaktifkan kembali.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok meminta PPATK dan regulator industri keuangan meninjau ulang kebijakan ini.

Tonton: Pinjol Ilegal Paling Banyak Di Pulau Jawa, Catat Daftar Pindar Resmi OJK Juli 2025!

“Kami meminta kebijakan ini ditangguhkan, atau bahkan dicabut, sampai ada mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak merugikan konsumen,” kata Mufti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Akan Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×