kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kabar Baik! OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant


Senin, 04 Agustus 2025 / 04:24 WIB
Kabar Baik! OJK Bakal Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant
ILUSTRASI. OJK menyatakan akan meninjau ulang aturan terkait pengelolaan rekening bank, terutama rekening pasif atau dormant. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ia menambahkan PPATK menemukan banyak rekening pasif digunakan untuk transaksi judi online.

"PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online," ucap Dasco.

Menurut dia, nasabah yang merasa dirugikan bisa mengajukan konfirmasi agar rekeningnya diaktifkan kembali.

Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok meminta PPATK dan regulator industri keuangan meninjau ulang kebijakan ini.

Tonton: Pinjol Ilegal Paling Banyak Di Pulau Jawa, Catat Daftar Pindar Resmi OJK Juli 2025!

“Kami meminta kebijakan ini ditangguhkan, atau bahkan dicabut, sampai ada mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak merugikan konsumen,” kata Mufti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Akan Tinjau Ulang Aturan Rekening Dormant"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×