kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.375   30,00   0,18%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

PPATK Bakal Blokir Sementara Rekening Nganggur, Begini Respons Bank


Senin, 28 Juli 2025 / 18:57 WIB
PPATK Bakal Blokir Sementara Rekening Nganggur, Begini Respons Bank
ILUSTRASI. KONTAN/Muradi/2017/06/15. PPATK akan memblokir atau menghentikan sementara transaksi untuk rekening pasif atau rekening dormant, ini respon perbankkan.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir atau menghentikan sementara transaksi untuk rekening pasif atau rekening dormant.

Dikutip dari pengumuman dalam akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, PPATK menjelaskan bahwa rekening dormant merupakan rekening tabungan, baik perorangan atau perusahaan, rekening giro, maupun rekening rupiah/valuta asing yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun selama tiga hingga 12 bulan.

Menyoal ini, Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin mengatakan bahwa penyebab dari PPATK tengah fokus terhadap pengurangan rekening nganggur sebab jumlahnya yang diprediksi cenderung naik. Bila jumlah rekening dormant meningkat maka dikhawatirkan bakal banyak penyalahgunaan oleh pihak tak berwenang.

"Oleh sebab itu, PPATK menyarankan bank untuk melakukan sesuatu. Sebab banyak risiko. Banyak kejahatan pencucian uang, judol, dan lainnya dengan menggunakan rekening dormant," kata Amin kepada Kontan, Senin (28/7).

Lebih dalam, Amin mengatakan bahwa penyebab dari makin bertambahnya jumlah rekening nganggur ini ialah banyaknya event yang melibatkan perbankan sebagai sponsor, penurunan daya beli yang senantiasa menurunkan hasrat menabung, dan adanya program pemerintah yang penyalurannya melalui rekening bank tertentu.

Baca Juga: PPATK: Transaksi Judi Online Libatkan Rekening Penerima Bansos, Total Rp 957 Miliar!

Merespons hal ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh PPATK dalam rangka penguatan rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di Indonesia.

"Adapun mekanisme pelaksanaan penghentian sementara transaksi mengacu kepada ketentuan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa rekening Mandiri akan menjadi dormant jika nasabah tidak melakukan transaksi keuangan apa pun, selain pembayaran biaya administrasi, selama 180 hari atau 6 bulan.

Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB juga selaras. Pihaknya bakal terus menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini ialah otoritas yang berwenang seperti PPATK.

Sekretaris Perusahaan Bank BJB Ayi Subarna menuturkan jika pihaknya sendiri sebelumnya telah memiliki kebijakan dan prosedur pengelolaan rekening dormant yang mengacu pada prinsip mengenali pengguna jasa. 

Dalam kebijakan itu, sebuah rekening dikategorikan dormant apabila tidak terdapat aktivitas transaksi debit seperti transfer keluar, pembayaran, atau pembelian dalam kurun waktu tertentu antara 6-12 bulan bergantung pada karakteristik masing-masing produk.

"Terkait mekanisme pemblokiran dan pembukaan blokir tersebut, bank bjb memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan per tahun 2025 ini, CIMB Niaga Syariah memiliki jumlah total puluhan ribu rekening dormant. Hal ini disampaikan oleh Direktur CIMB Niaga Syariah Pandji P. Djajanegara.

"Di tahun 2025 terdapat puluhan ribu account dormant. Dan untuk memitigasinya dilakukan review berkala di masing-masing cabang," kata Pandji.

Sementara itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank menyampaikan bahwa semenjak berdiri, OK Bank mencatat ada sekitar 2.000 rekening dormant. Sebagian besar adalah rekening yang dibuka sejak lama, sebelum PT Bank Dinar Tbk dan PT Bank Oke Indonesia merger menjadi OK Bank pada tahun 2019.

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, dia memproyeksi jumlah total rekening dormant bakal senantiasa menurun.

"Seharusnya jumlah rekening dormant akan berkurang, karena bank biasanya punya kebijakan bahwa rekening dormant yang sudah tidak mempunyai saldo akan ditutup secara otomatis," tutur Efdinal.

Baca Juga: Rekening Lama Anda Terblokir? Mungkin Kena Pembekuan oleh PPATK!

Selanjutnya: KSSK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga Meski Tekanan Global Meningkat

Menarik Dibaca: Apa Itu Pre-Wedding Jitters? Ini 5 Cara Mengatasinya bagi Calon Pengantin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×