Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) untuk mencaplok PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya tinggal selangkah lagi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan perkembangan terkini terkait hal tersebut yakni Minna Padi tengah menantikan besaran valuasi rights issue BMI. Adapun, terkait perizinan Minna Padi kepada pihak otoritas sampai saat ini belum masuk ke tangan OJK.
"Approval belum dapat dari OJK, saat ini masih dalam proses melakukan rights issue, Minna Padi sebagai stand by buyer, tapi perizinan belum masuk ke kita," kata Heru saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/11) lalu.
Menurutnya, keinginan investor untuk mengambil alih Bank Muamalat perlu diapresiasi lantaran hal tersebut dapat berdampak positif bagi perkembangan bank di Indonesia, terutama perbankan syariah.
Adapun, tahapannya menurut OJK setelah Minna Padi resmi mengambil alih saham di BMI maka pihak pengawas akan melakukan fit and proper test untuk calon investor baru tersebut.
Sebelumnya, manajemen PADI telah mengumumkan bahwa pihaknya telah menyepakati perjanjian pengambilalihan saham Bank Muamalat. Dalam hal ini PADI bertindak sebagai pembeli siaga melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Sementara untuk proses HMETD ini sendiri nilainya mencapai Rp 4,5 triliun. Nantinya, jumlah saham bank syariah pertama di Indonesia ini akan dimiliki PADI sedikitnya 51% dari seluruh modal yang disetor ke BMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News