kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantongi Izin Produk Paydi, Asuransi Bintang Targetkan Premi Rp 90 Miliar di 2023


Rabu, 23 November 2022 / 13:58 WIB
Kantongi Izin Produk Paydi, Asuransi Bintang Targetkan Premi Rp 90 Miliar di 2023
ILUSTRASI. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menngantongi lisensi izin produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau Paydi dari OJK.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menngantongi lisensi izin produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau Paydi dari OJK pada 22 November 2022. Target pendapatan preminya diperkirakan bisa mencapai Rp 90 miliar pada tahun 2023.

Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk HSM Widodo menyadari bahwa target yang ditetapkan tidak berlebihan. Mengingat, ia perlu hati-hati dengan tenaga pemasar yang masih minim.

“Kami tidak muluk-muluk dengan 140 tenaga penjual kami. Dan kami mempergunakan pegawai sebagai tenaga penjual sebagai wujud hati-hati,” ujar Widodo kepada KONTAN, Rabu (23/11).

Baca Juga: Bisnis Asuransi Rangka Kapal Diramal Lesu sampai Akhir Tahun

Secara rinci, Widodo menyebut bahwa target tersebut akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

Misal, di 2024, Widodo melihat pendapatan premi bisa mencapai Rp 276 miliar. Di tahun berikutnya bisa mencapai Rp 519 miliar dan pada tahun keempat sudah bisa mencapai Rp 1,1 triliun.

Produk yang bernama Fleksi Investar ini menawarkan solusi perlindungan asuransi kecelakaan diri, kendaraan, properti, kesehatan, dan berbagai perlindungan asuransi untuk aset-aset tertanggung.

“Fleksi Investar sama sekali tidaklah diposisikan sebagai sebuah produk investasi ataupun tabungan dengan imbal hasil yang diperjanjikan,” ujarnya.

Baca Juga: OJK Masih Pelajari Produk Paydi Untuk Asuransi Umum

Untuk mendapatkan produk ini, Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan minimum premi per tahun senilai Rp 2 juta dengan berbagai metode pembayaran bulanan, kuartalan, semesteran maupun tahunan.

“Akan tetapi kalau berkenan untuk memiliki perlindungan berbiaya mahal tentunya preminya perlu di tambah agar investasinya cukup,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×