kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapolri: 80% kasus perbankan berhasil kami ungkap


Senin, 01 September 2014 / 12:13 WIB
Kapolri: 80% kasus perbankan berhasil kami ungkap
ILUSTRASI. BI tetap waspada terhadap dampak kolapsnya bank di AS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin antara BI dan Polri. Ruang lingkup kerja sama kali ini meliputi pertukaran informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia dan sosialisasi.

Adapun nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Gubernur BI, Agus D.W Martowardojo bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman.

"Kerjasama antara BI dan Polri telah berjalan di tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah. Kerjasama yang telah terjalin seperti pengawalan pengangkutan uang rupiah, penanggulangan tindak pidana pemalsuan uang, penanggulangan tindak pidana perbankan, serta layanan kas di kepulauan terpencil dengan Polisi Perairan (Polair)," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/9).

Agus menjelaskan, BI dan Polri telah lama menjalin kerjasama tukar menukar data dan informasi dalam hal penanggulangan tingkat pemalsuan uang dan penanggulangan tindak kejahatan perbankan. "Kualitas dan kecepatan perolehan data dan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam penanggulangan tindak pidana," katanya.

Selain itu dalam bidang pengamanan dan pengawalan, BI dan Polri telah lama bekerjasama dalam hal pengawalan pengangkutan uang rupiah antar kantor BI. Menurutnya, BI dan Polri juga akan bekerjasama dalam hal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh badan usaha yang melakukan kegiatan manajemen kas dan pengelolaan uang.

"Disini BI membina dan mengawasi aspek kegiatan manajemen kas dan pengolahan uang sedangkan Polri terkait aspek pengamanannya," ucap Agus.

Lebih lanjut Agus menambahkan, dalam bidang penegakan hukum, kerjasama antara BI dan Polri meliputi aspek tindak pidana terhadap mata uang seperti pidana pemalsuan uang, tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan kegiatanan usaha penukaran valuta asing (Kupva).

"Tindak lanjut setelah Nota Kesepahaman ini adalah perumusan pedoman kerja pelaksanaan teknis secara bersama-sama oleh pejabat berwenang dari BI dan Polri. Ini dilakukan paling lambat enam bulan setelah Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani," jelas Agus.

Ditempat yang sama Kapolri Jenderal Sutarman menambahkan, selama ini kerjasama Polri dengan BI telah lebih fokus pada aspek preventif terkait pengamanan di sektor perbankan. "Berikutnya, aspek penegakan hukum. Sebanyak 80% dari laporan terkait kejahatan perbankan sudah berhasil kami ungkap," kata Sutarman tanpa merinci lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×