Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Pada Kamis (2/9), Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum. Mereka melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan kepada Dena Chaerudin, Direktur AJB Bumiputera, di Kantor Pusat AJB Bumiputera, Jakarta Selatan. Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari Tim Biru.
Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menjelaskan, upaya pihaknya baik melalui OJK maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Sementara kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda. "Harapan somasi ini agar pemegang polis dapat memperoleh hak atas pembayaran klaim," ujar Fien dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9)..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News