kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.271   118,87   1,46%
  • KOMPAS100 1.149   20,10   1,78%
  • LQ45 827   21,09   2,62%
  • ISSI 292   3,69   1,28%
  • IDX30 433   10,93   2,59%
  • IDXHIDIV20 494   12,91   2,68%
  • IDX80 128   2,80   2,24%
  • IDXV30 137   2,62   1,95%
  • IDXQ30 138   3,41   2,54%

Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru, nasabah ajukan hal ini ke AJB


Kamis, 02 September 2021 / 23:14 WIB
Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru, nasabah ajukan hal ini ke AJB
ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Pada Kamis (2/9),  Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum. Mereka melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan  kepada Dena  Chaerudin, Direktur AJB Bumiputera, di  Kantor Pusat AJB Bumiputera, Jakarta Selatan. Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari Tim Biru.

Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menjelaskan, upaya pihaknya baik melalui OJK maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Sementara kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.  "Harapan somasi ini agar pemegang polis dapat memperoleh hak atas pembayaran klaim," ujar Fien dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9)..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×