kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru, nasabah ajukan hal ini ke AJB


Kamis, 02 September 2021 / 23:14 WIB
ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Pada Kamis (2/9),  Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum. Mereka melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan  kepada Dena  Chaerudin, Direktur AJB Bumiputera, di  Kantor Pusat AJB Bumiputera, Jakarta Selatan. Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari Tim Biru.

Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menjelaskan, upaya pihaknya baik melalui OJK maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Sementara kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.  "Harapan somasi ini agar pemegang polis dapat memperoleh hak atas pembayaran klaim," ujar Fien dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9)..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×