kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru, nasabah ajukan hal ini ke AJB


Kamis, 02 September 2021 / 23:14 WIB
Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru, nasabah ajukan hal ini ke AJB
ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru. Pada Kamis (2/9),  Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum. Mereka melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Surat somasi pertama sekaligus yang terakhir ini diberikan  kepada Dena  Chaerudin, Direktur AJB Bumiputera, di  Kantor Pusat AJB Bumiputera, Jakarta Selatan. Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari Tim Biru.

Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menjelaskan, upaya pihaknya baik melalui OJK maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Sementara kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda.  "Harapan somasi ini agar pemegang polis dapat memperoleh hak atas pembayaran klaim," ujar Fien dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9)..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×