kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Berikan Teguran Tertulis dan Pengawasan Intensif


Kamis, 09 Maret 2023 / 18:14 WIB
Kasus Gagal Bayar TaniFund, OJK Berikan Teguran Tertulis dan Pengawasan Intensif
ILUSTRASI. PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) lantaran kasus dugaan gagal bayar kepada 128 lendernya senilai Rp 14 miliar.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan teguran tertulis dan pengawasan intensif kepada PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) lantaran kasus dugaan gagal bayar kepada 128 lendernya senilai Rp 14 miliar.

Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK Triyono Gani mengatakan, OJK sedang melakukan pengawasan yang cukup intensif kepada platform TaniFund.

"Yang sudah kami lakukan adalah analisis dan pemantauan terhadap kinerja platform dan memberikan teguran tertulis," kata Gani kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3.

Gani menambahkan, OJK masih menunggu respon dari manajemen TaniFund mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Lender Resmi Laporkan TaniFund ke Bareskrim Imbas Kasus Gagal Bayar Rp 14 Miliar

Untuk diketahui, TaniFund telah dilaporkan oleh lender ke Bareskrim pada 21 Februari 2023 atas dugaan gagal bayar. Lender melalui kuasa hukumnya melaporkan atas dasar pertimbangan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana dalam pengelolaan bisnis peer-to-peer lending TaniFund.

Sementara itu, Kontan sudah mencoba meminta keterangan dari pihak TaniFund, namun hingga artikel ini terbit, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Kontan.co.id pada 14 Desember 2022 melaporkan bahwa pendanaan oleh pemberi pinjaman tidak terlepas dari risiko.

Plt. Direktur TaniFund Edwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sebelum masyarakat umum dapat terlibat dalam pendanaan telah mengingatkan bahwa lender tetap harus menyadari adanya risiko pendanaan yang akan mereka tanggung.

"Salah satu risikonya telat bayar atau gagal bayar," ujar Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×