kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kasus Tak Kunjung Rampung, Bikin Pemegang Polis Wanaartha Life Terus Berkabung


Selasa, 09 Januari 2024 / 06:45 WIB
Kasus Tak Kunjung Rampung, Bikin Pemegang Polis Wanaartha Life Terus Berkabung
ILUSTRASI. Pagar gedung kantor pusat WanaArtha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tertutup usai digeledah Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

Harapan kepada Menkopolhukam

Sepertinya asa pempol Wanaartha telah menipis terhadap OJK. Oleh karena itu, pempol juga menaruh harapan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang selama ini tak terselesaikan itu.

Adapun sejumlah hal yang diharapkan, yakni bisa menangkap dan memulangkan pemilik Wanaartha Life ke Indonesia untuk segera dilaksanakan pengadilan pidana. 

Christian mengatakan, saat ini diketahui pemilik Wanaartha Life terpantau berada di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS). Hal itu berdasarkan pantauan langsung salah satu korban Wanaartha Life pada 10 October 2023.

"Setelahnya, pempol juga sudah melaporkan pemilik serta mengikuti semua proses dan prosedur, di antaranya bersurat ke KonJen RI di Los Angeles pada 11 Oktober 2023. Selain itu, mendatangi langsung KonJen RI di Los Angeles untuk melaporkan dan menceritakan seluruh kronologi penemuan tersebut pada 13 Oktober 2023," ucapnya, Senin (8/1).

Christian mengatakan laporan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak KBRI Washington pada 23 Oktober 2023. Dia bilang pihak KBRI sudah mendengar, melaporkan, dan berkoordinasi dengan institusi terkait seperti Bareskim Polri, interpol, hingga pihak kedutaan AS. Namum, saat ini belum mendapatkan kabar lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Bisa Ikut Menyidik Kasus Sektor Jasa Keuangan, Ini Plus Minusnya

Christian juga menyampaikan pempol berharap agar uang korban Wanaartha Life sekitar Rp 15 triliun bisa dikembalikan berkoordinasi dengan Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Salah satunya dengan melacak aset-aset yang diduga dilakukan tindakan penggelapan dan pencucian uang.

Sementara itu, pempol juga meminta agar Menkopolhukam bisa menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), yang mana salah satu pempol Deddy Agustono Djaya meninggal dunia saat sidang class action di PN Jakarta Pusat pada 19 Desember 2023 karena terjadi kericuhan.

Christian menyampaikan, pempol sangat menyayangkan tidak adanya fasilitas pertolongan pertama, yakni obat-obatan ataupun tenaga medis, apalagi ambulans. 

"Hal itu terjadi juga disebabkan kurangnya penjagaan dari pihak keamanan PN Jakarta Pusat maupun kepolisian," kata dia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×