Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit macet atau non-performing lending (NPL) di atas 90 hari fintech lending per 2018 adalah sebesar 1,45%. Angka ini naik dari 2017 yang berada pada level 0,99%.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Asharyanto Gunadi mengatakan kenaikan rasio kredit macet fintech lending seiring dengan pertambahan jumlah pemain yang mencapai lebih dari dua kali lipat.
Memang, catatan OJK menunjukkan, ada 88 fintech terdaftar dan berizin per 2018. Padahal, per 2017 baru ada 24 fintech lending yang terdaftar dan berizin.
Selain itu, menurut Adrian, kenaikan ini juga didorong oleh jumlah penyaluran pinjaman yang tumbuh signifikan.
Menurut OJK, penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp2,56 triliun.
"Adanya kenaikan NPL wajar, dan kalau dibandingkan masih di bawah rata-rata industri jasa keuangan," kata Adrian saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/1).
Menurut Adrian, pemantauan OJK dan kewajiban bagi masing-masing perusahaan untuk memberikan laporan setiap bulan, membuat perusahaan fintech lending terus menjaga rasio kredit macet dalam batas wajar.
Co-Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, rasio kredit macet Akseleran per 2018 adalah sebesar 0,5%.
Menurut dia angka yang rendah itu disebabkan oleh adanya penilaian yang ketat sebelum memberikan pinjaman serta strategi pengembalian pinjaman yang baik.
Tahun ini, Akseleran menargetkan rasio kredit macetnya terjaga di bawah 1%. Hingga 2018, Akseleran telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 210 miliar dengan rata-rata pinjaman Rp 500 juta.
Sementara itu, rasio kredit macet Danamas adalah 0%. “Sebab peminjamnya selalu bisa melunasi pinjaman dalam dua minggu. Kadang delay satu atau dua hari tapi tidak pernah masuk kategori kredit macet yang lebih dari 90 hari itu,” ungkap CEO Danamas Dani Lihardja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News