Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masalah likuiditas hingga kini masih membayangi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Ini pula yang menyebabkan perusahaan gagal membayarkan klaim nasabah. Masalah ini berlarut tanpa ada penyelesaikan hingga saat ini.
Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu yang berencana membahas klaim nasabah-nasabah Bumiputera yang macet dengan manajemen Bumiputera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal total lantaran kedua petinggi dari Bumiputera dan OJK tidak hadir.
Tak pelak, kondisi ini akan membuat masalah likuiditas yang dialami oleh AJB Bumiputera berlarut. Jika merujuk catatan KONTAN, hingga 31 Desember 2018, asuransi bersama tersebut mencatatkan defisit lebih dari Rp 20 triliun.
Baca Juga: AJB Bumiputera dikabarkan jual aset properti untuk bayar polis
Adapun, aset Bumiputera sebesar Rp 10,28 triliun, sedangkan liabilitasnya mencapai Rp 31 triliun. Walhasil, ada selisih antara aset dengan kewajiban sebesar Rp 20,72 triliun. Sekadar menngingatkan, kekurangan likuiditas tersebut terus mendaki dari tahun 2016 sebesar Rp19,14 trilun, dan 2017 sebesar Rp18,87 triliun.
Hingga Mei 2019, aset Bumiputera mengerut menjadi Rp10,11 triliun dengan kewajiban total Rp 30,75 triliun. Dengan kondisi ini, ekuitas Bumiputera menjadi negatif Rp 20,64 triliun. Dengan kondisi ini, kemampuan Bumiputera untuk menanggung risiko atau Risk Base Capital (RBC) negatif 628,42%.
Baca Juga: AJB Bumiputera dikabarkan jual aset properti untuk bayar polis
Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha P mengatakan, Bumiputera menyampaikan permohonan maaf sebesar – besarnya atas keterlambatan dalam pembayaran klaim.
“Kami berterimakasih atas kesabaran ibu – bapak Pemegang Polis, In Syaa Allah, SP akan menjaga komitmen perusahaan”, ujar Rizky dalam rilis yang diterima Kontan.
Baca Juga: Direksi baru AJB Bumiputera fokus pada digitalisasi produk asuransi dan bancassurance
Dalam rilisnya, SP Niba menyebut, pembayaran klaim ke pemegang polis 2018 total Rp 3,9 triliun. Sampai September 2019, total sekitar Rp 2,1 triliun.
Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad kebelakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 76, 5 triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp 89 triliun. Dengan kondisi saat ini, membuat SP prihatin.
Baca Juga: Di tengah restrukturisasi, AJB Bumiputera bayarkan klaim polis Rp 3,3 triliun
Menurutnya, masalah Bumiputera harus juga menjadi keprihatinan pemerintah. “Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik juga,” ujarnya.
Makanya: SP meminta “Pemerintah, DPR dan regulator bersama-sama memberikan konsentrasi lebih untuk mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berlarut-larut,” ujar Rizky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News