kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

AJB Bumiputera dikabarkan jual aset properti untuk bayar polis


Selasa, 06 November 2018 / 06:28 WIB
AJB Bumiputera dikabarkan jual aset properti untuk bayar polis
ILUSTRASI. PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dikabarkan akan menjual aset properti yang berada di Surabaya. Ini adalah langkah untuk menutup pembayaran polis jatuh tempo.

Direktur Utama AJB Bumiputera, Sutikno Widodo Sjarif mengatakan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan kewajiban polis dengan nilai total Rp 3,3 triliun.

Menurut sumber Kontan.co.id, dalam periode sama setidaknya masih ada Rp 1,9 triliun total polis jatuh tempo yang belum terbayarkan. Untuk membayar kewajiban ini, AJB Bumiputera kabarnya akan menjual Hotel Bumi Surabaya.

Sutikno mengatakan pihaknya perlu menghitung untuk memastikan berapa polis yang belum terbayarkan. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi kewajiban polis kepada nasabah. "Perlu ada due diligence untuk memastikan polis yang belum terbayarkan apakah benar Rp 1,9 triliun. Soal jual aset, ini diperbolehkan,” katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Senin (5/11).

Ia menambahkan pencairan aset likuid seperti managed asset, fixed asset, dan aset lainnya merupakan hal yang umum dilakukan dalam industri perasuransian. “Aset bagus pasti akan ada yang membeli, untuk pembelinya siapa saya belum bisa sampaikan,” imbuh Sutikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×