Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
“Kami berterimakasih atas kesabaran ibu – bapak Pemegang Polis, In Syaa Allah, SP akan menjaga komitmen perusahaan”, ujar Rizky dalam rilis yang diterima Kontan.
Baca Juga: Direksi baru AJB Bumiputera fokus pada digitalisasi produk asuransi dan bancassurance
Dalam rilisnya, SP Niba menyebut, pembayaran klaim ke pemegang polis 2018 total Rp 3,9 triliun. Sampai September 2019, total sekitar Rp 2,1 triliun.
Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad kebelakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 76, 5 triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp 89 triliun. Dengan kondisi saat ini, membuat SP prihatin.
Baca Juga: Di tengah restrukturisasi, AJB Bumiputera bayarkan klaim polis Rp 3,3 triliun
Menurutnya, masalah Bumiputera harus juga menjadi keprihatinan pemerintah. “Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik juga,” ujarnya.
Makanya: SP meminta “Pemerintah, DPR dan regulator bersama-sama memberikan konsentrasi lebih untuk mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berlarut-larut,” ujar Rizky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News