Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memperluas cakupan kredit sektor usaha lewat industri perbankan dengan memanfaatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Kebijakan BI tersebut akan berpengaruh terhadap bank, khususnya di masa pengetatan suku bunga saat ini karena sektor cakupan itu akan menambah likuiditas ke perbankan Rp 81 triliun di pertengahan tahun ini dan diperkirakan bisa mencapai Rp 115 triliun sampai akhir tahun.
Ekonom Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto mengatakan bahwa kebijakan makroprudensial tersebut diambil BI sebagai langkah antisipasi kondisi bank di tengah masa ketidakpastian dalam jangka pendek.
Doddy melanjutkan, hal ini dilakukan BI sebagai upaya menyeimbangkan kebijakan moneter mereka berupa penaikan suku bunga (BI Rate saat ini 25 bps di angka 6,25%) melalui kebijakan makroprudensial.
Baca Juga: BTN Tetap Targetkan DPK Tumbuh 10% meski BI Rate Naik
Doddy memberikan gambaran bahwa ketika BI sebagai poros membuat satu kebijakan dengan implikasi signifikan, tidak semua bank berada di kondisi siap.
"BI menjaga hal tersebut, jika ada bank yang contoh terlalu banyak memberikan kredit, lalu suku bunga naik mereka panik (bank), artinya tidak siap. BI tidak mau hal ini terjadi, maka disediakanlah kebijakan tersebut," ujar Doddy kepada Kontan Minggu (28/4).
Doddy mengakui bahwa pinjaman likuiditas yang diberikan BI ini akan sangat berdampak signifikan untuk bank-bank yang memang sedang dalam kondisi kurang siap menghadapi pengetatan likuiditas di periode saat ini sebagai dampak langsung dari kenaikan suku bunga.
"Insentif yang dimaksud di sini bukanlah pemberian langsung rata untuk setiap bank. Sebelum ada makroprudensial ditariknya langsung ditarik, sementara ketika bank perlu, jadinya kan tidak kuat," ucapnya.
Baca Juga: CIMB Niaga Tetap Pertahankan Target Penyaluran Kredit Naik 8% di 2024
Doddy menegaskan bahwa inti dari kebijakan atau pinjaman likuiditas yang disediakan BI ini dilakukan untuk membuka fasilitas pinjaman untuk mengamankan bank-bank yang rentan secara likuiditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News