Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keamanan data nasabah masih menjadi tantangan perkembangan insurance technology (insurtech) di tanah air. Maka itu diperlukan teknologi yang andal guna mengantisipasi kebocoran data pribadi.
“Ini memang tantangannya terkait dengan risiko. Kalau teknologinya tidak handal akan ada pembocoran atau penjualan dana pribadi,” kata Moch. Ihsanudin, Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam diskusi online di Jakarta, Kamis (30/7).
Bukan hanya itu. Bahkan terkadang perusahaan belum punya teknologi dan sumber daya manusian (SDM) yang mempuni justru latah mengembangkan insurtech.
Baca Juga: OJK tengah menggodok beleid terkait Insurtech
Meski demikian, tiap nasabah maupun perusahaan asuransi harus mengantisipasi hal itu terjadi. Terlebih, Indonesia juga belum miliki Undang Undang (UU) yang mengatur perlindungan data pribadi.
Dari situ, diperlukan regulasi untuk mengatur. Namun, OJK tidak akan mengatur insuretch secara ketat karena mempengaruhi perkembangan industri asuransi. Sementara teknologi terus berkembang dan membuat proses bisnis jadi lebih cepat serta murah.
“Di sinilah proses pembuatan aturan harus ada komunikasi dengan stakeholder sehingga regulasi yang kita buat menjadi baik,” terang Ihsanudin.
Dengan begitu, perkembangan insurtech merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Jika menolak perkembangan teknologi, maka industri asuransi bisa gagap teknologi (gaptek).
“Teknologi membantu prosesnya jadi lebih efisien dan lebih cepat. Syukurnya lagi lebih murah,” imbuh dia.
Baca Juga: Penetrasi rendah, insurtech diharapkan bisa lebih menjangkau masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News