Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah mengejar target restrukturisasi polis agar rampung pada Mei 2021. Sejauh ini, masih ada pemegang polis yang belum bersedia direstrukturisasi khususnya dari ritel.
Hingga 13 April 2021, sekitar 90,3% atau setara 15.771 nasabah kanal bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi. Lalu sebanyak 75,3% atau 1.520 nasabah dari korporasi juga menyetujui program tersebut.
Dibandingkan bancassurance maupun korporasi, restrukturisasi polis ritel masih lebih sedikit yaitu 65% atau setara 127.399 dari total nasabah. Sayangnya, Tim Percepatan Restrukturisasi tidak mengungkapkan skema mana yang paling banyak dipilih nasabah.
Setelah direstrukturisasi, polis tersebut akan dipindahkan ke perusahaan baru yaitu IFG Life. Rencananya, proses pemindahan polis akan mulai pada Juni 2021 mendatang.
Bahkan, IFG Life telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga penampung aset dan liabilitas Jiwasraya.
Baca Juga: Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
"Persiapan lainnya, semua nasabah yang menyetujui restrukturisasi akan dimintakan izin ke OJK untuk dialihkan aset mereka," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso, pekan lalu.
Selain itu, manajemen juga mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung operasional perusahaan mulai dari teknologi informasi (TI), sumber daya manusia (SDM), sejumlah perangkat kebijakan, gedung dan aset - aset lainnya.
Mahelaran mengatakan bahwa target restrukturisasi rampung tidak akan berubah yaitu tetap pada 31 Mei 2021. Alasannya IFG Life diperkirakan akan mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) pada Juni 2021.
Ke depan, IFG Life akan memasarkan produk - produk asuransi kepada masyarakat. Perusahaan membidik pasar asuransi jiwa, asuransi kesehatan hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
Pengelolaan bisnis tersebut akan menerapkan prinsip kehati-hatian baik dari sisi aset hingga portofolio investasi.
Sedangkan dari sisi pemasaran, IFG Lifa menggandeng Bank BTN sebagai kanal bancassurance untuk menyediakan produk proteksi dan investasi. Melalui kerja sama tersebut, nasabah Bank BTN bisa mendapatkan produk - produk proteksi dari IFG Life.
Berat hati ikut restrukturisasi
Di tengah gembar-gembor keberhasilan restrukturisasi, nasabah Asuransi Jiwasraya tidak punya banyak pilihan agar uang mereka bisa kembali. Maklum, jika menerima restrukturisasi, akan ada pemotongan manfaat polis (haircut) pada skema yang ditawarkan Jiwasraya.
Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan manfaat polis secara keseluruhan. Mereka juga belum mendapat kepastian kapan polis akan segera dibayarkan.
Silvya, nasabah Bank BTN yang membeli produk Jiwasraya Proteksi Plan sejak tahun 2018. Hingga saat ini, dananya masih tersangkut di Jiwasraya sebesar Rp 200 juta. Itu belum termasuk nilai tunai akhir periode investasi.
Guna mendapatkan uangnya kembali, ia akhirnya memilih opsi restrukturisasi. Orang tua tunggal dengan dua anak ini terpaksa menerima keputusan pemerintah dengan mengikuti skema tersebut.
Dari sekian opsi restrukturisasi yang ditawarkan ia mengambil skema nomor tiga dengan cicilan selama lima tahun.
Ia sebenarnya keberatan karena sudah menunggu pembayaran sejak tiga tahun lalu tapi nasabah hanya ditawarkan skema cicil lima hingga 15 tahun dengan potongan pokok uang nasabah 29%-31%.
Baca Juga: IFG Life siap terima polis Jiwasraya mulai Juni 2021
"Saya berharap jangan di potong pokok dan tidak di cicil lima tahun karena sudah tiga tahun saya menunggu dibayarkan. Jiwasraya yang korupsi kenapa nasabah yang menjadi korban," tambahnya.
Sementara nasabah lain, Cicik yang uangnya tersangkut Rp 180 juta memilih skema nomor dua. Dengan waktu cicilan lima tahun dan potongan pokok uang hingga 29%. "Sebetulnya, saya mau pilih opsi pertama tapi rugi banyak," ungkap Cicik.
Walau belum ada kepastian akan dibayar, rencananya ia akan menggunakan dana tersebut untuk bayar utang. Mengingat, selama ini keluarganya memanfaatkan utang tersebut untuk usaha.
Cicik merasa nasabah sudah rugi banyak karena dicicil bertahun - tahun, tidak dapat bunga kemudian uang juga dipotong. Ia berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nasib rakyat kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News