kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Kemampuan menahan risiko meningkat, premi Indonesia Re membesar


Rabu, 13 Maret 2019 / 19:33 WIB
Kemampuan menahan risiko meningkat, premi Indonesia Re membesar


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah membentuk raksasa reasuransi dalam negeri membuahkan hasil. Pada 2015, pemerintah menggabungkan Asei Re dengan Reasuransi Utama Indonesia menjadi PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Penggabungan ini untuk memperbesar kapasitas perusahaan dalam menahan risiko di dalam negeri.

Keberhasilan tersebut terbukti dari catatan Indonesia Re. Per 2018, premi bruto perusahaan ini mencapai Rp 5,84 triliun. Angka ini meningkat 8,3% dibanding 2017 yang sebesar Rp 5,39 triliun. Dari premi bruto tersebut, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung mengatakan, perusahaannya terus menahan premi retensi pada angka 70% dari premi bruto.

“Kami tetap fokus dengan ide dan maksud dari Peraturan OJK tentang peningkatan retensi dalam negeri, yaitu menahan sebanyak mungkin premi di dalam,” kata dia, Rabu (13/3). Kocu mengklaim, premi retensi Indonesia Re yang tertinggi dibanding perusaahaan resuransi lain di Indonesia.

Retensi dalam negeri adalah kemampuan pertanggungan perusahaan untuk menahan premi supaya tidak digelontorkan ke perusahaan reasuransi luar negeri. Per 2017 misalanya, premi retensi perusahaan ini mencapai adalah sebesar Rp 3,76 triliun atau 69,75% dari premi bruto yang sebesar Rp 5,39 triliun.

Menurut Kocu, hal ini sejalan dengan ekuitas Indonesia Re yang terus meningkat. Per 2018, ekuitas Indonesia mencapai 2,89 triliun. Padahal per 2016, ekuistas perusahaan ini baru mencapai 2,35 triliun dan naik Rp 3,88 triliun pada 2017.

“Permodalan kami semankin kuat dari tahun tahun sebelumnya. Bisa diihat di 2018, kami yang terbesar untuk reasuransi dan ketiga terbesar di Association of Southeast Asian Nations (Asean). Ketika Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN) mulai sekitar tiga tahun lalu, posisi Indonesia Re ada di nomor enam atau tujuh di ASEAN," kata dia.

Memang, sejak awal terbentuknya, penggabungan perusahaan reasuransi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas reasuransi dalam negeri. Hal ini bertujuan mengurangi ketergantungan perusahaan terkait kebutuhan retrosesi atau impor kapasitas reasuransi dari luar negeri.

Neraca permbayaran asuransi nasional juga menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), defisit neraca Pembayaran asuransi nasional terus menurun. Tercatat, pada 2015 sebesar Rp 7,17 triliun. Kemudian menurutn menjadi Rp 7,03 triliun pada 2016 dan Rp 6,73 triliun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×