kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Kembangkan Amal Usaha Muhammadiyah, BSI Jalin Kerjasama dengan PP Muhammadiyah


Senin, 17 November 2025 / 17:59 WIB
Kembangkan Amal Usaha Muhammadiyah, BSI Jalin Kerjasama dengan PP Muhammadiyah
ILUSTRASI. Pertumbuhan Aset: Pelayanan nasabah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Selasa (9/9/2025). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menjalin kerja sama dengan PP Muhammadiyah setelah sempat menarik dananya beberapa tahun lalu.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menjalin kerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah setelah sempat menarik dananya beberapa tahun lalu.

Kedekatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat bekerja sama dalam pemanfaatan layanan perbankan berbasis syariah.

Layanan ini meliputi pengelolaan likuiditas (cash management), produk dana seperti tabungan mudharabah, giro, dan deposito, hingga pembiayaan berbasis prinsip syariah.

Baca Juga: BSI Perkuat Peran di Dunia Pendidikan melalui Sinergi dengan Kemendikdasmen

Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan usaha lainnya, seperti pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) Co-Branding melalui kartu anggota, pegawai, atau mahasiswa multifungsi. 

BSI dan Muhammadiyah juga menargetkan kerja sama non-komersial untuk mendorong kemandirian umat, terutama melalui pengembangan komunitas UMKM.

Kolaborasi ini juga akan melibatkan aplikasi Muhammadiyah Aisyiah SuperApp (MASA), yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan. 

SuperApp ini akan memayungi seluruh platform digital Muhammadiyah, termasuk SatuMu, platform terpadu yang mendukung tata kelola organisasi dan membangun Satu Data Muhammadiyah melalui integrasi layanan keanggotaan (KTAM), organisasi (DOM), iuran (IuranMU), manajemen AUM, kesehatan, dan layanan lainnya.

SatuMu saat ini memiliki enam fitur, dua di antaranya sudah aktif, yakni Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah, yang mencatat sekitar 3 juta anggota, dan Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM), yang mendokumentasikan struktur organisasi dari tingkat PP hingga Ranting. 

Baca Juga: Panduan Milad Muhammadiyah ke-113 Tahun 2025: Sejarah, Tema, dan Logo

Empat fitur lain yang masih dalam pengembangan meliputi IuranMU, JDIH (Jaringan Informasi dan Dokumen Hukum), Sistem Manajemen AUM, dan Sistem Manajemen Kesehatan (PKU).

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan, “BSI sebagai bank syariah terbesar akan menyediakan platform pembayaran iuran Muhammadiyah bagi anggota melalui aplikasi BYOND, sekaligus platform manajemen AUM.”

Anggoro menilai Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dan pelopor ekonomi syariah yang berperan penting dalam sejarah bangsa dan pengembangan ekonomi syariah. 

BSI siap mendukung kegiatan PP Muhammadiyah melalui jaringan 1.039 cabang di seluruh Indonesia, menciptakan “ekosistem kebaikan” yang meliputi literasi dan edukasi ekonomi syariah, transaksi digital syariah, hingga sistem zakat, infak, dan sedekah terintegrasi melalui aplikasi BAIQ Core.

Baca Juga: Muhammadiyah Luncurkan Bank Syariah Matahari, Ini Kata OJK

Hingga saat ini, BSI telah melayani hampir 6.000 rekening AUM Muhammadiyah yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya, serta melayani lebih dari 50.000 nasabah yang terdiri dari pegawai, guru, dosen, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan. 

BSI berharap kerja sama ini dapat terus diperluas ke seluruh Amal Usaha Muhammadiyah.

Selanjutnya: OEM Jadi Primadona Baru Industri Keramik, Utilisasi Pabrik Meroket

Menarik Dibaca: Pasar Karbon Kian Serius, Ini Proyek Unggulan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×