Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) di daerah guna mendukung akses pembiayaan bagi KUMKM.
Pembentukan BLUD-DB perlu dilakukan, karena minimnya jumlah personil dari LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, dan tidak diperbolehkannya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM membuka cabang di daerah.
“Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi lain LPDB-KUMKM minim jumlah personil dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam siaran pers, Rabu (21/2).
Suprapto bilang, pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerja sama dengan LPDB-KUMKM. Sampai saat ini, sudah ada 5 BLUD-DB yang bekerja sama dengan LPDB-KUMKM.
Namun, menurutnya, yang terbaik adalah Kabupaten Tangerang, sehingga sangat direkomendasikan sebagai tempat studi banding.
Tenaga Ahli Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM Tamim Saefudin mendukung pembentukan BLUD-DB di daerah, termasuk di Buton Utara. Menurutnya, pendirian BLU sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi birokrasi anggaran.
Sebab, lanjut Tamim, BLU merupakan wadah implementasi konsep mewirausahakan dan penganggaran berbasis kinerja di lingkungan pemerintah. “BLU diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News