Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga berpesan, meski telah mendapatkan sentuhan teknologi dan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, UKM perajin agar tetap mempertahankan ciri khas produk kerajinan lokal.
"Kenapa harus dipertahankan? karena disitulah letak keunggulan produk kerajinan lokal, yang tidak dimiliki daerah lain. Misalnya, UMKM pengrajin di Kabupaten Lebak Banten khususnya masyarakat Baduy ini, tenun dengan motif baduy maupun berbagai kerajinan dari batok kelapa, sudah memiliki ciri khas dan itu harus tetap dipertahankan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga melalui keterangan tertulis terkait acara Sinergitas Program Dekranas dengan Kementerian Koperasi dan UKM, di desa Kenekes Kec Leuwidamar Kab Lebak, Kamis (12/10).
Menteri Pusyayoga menjelaskan, selain peningkatan kualitas produk, UMKM disarankan untuk semakin meningkatkan mutu desain dengan yang variatif dengan tetap mempertahankan ciri khas budaya lokal.
Untuk melindungi produk UMKM pengrajin ini, dari pemalsuan atau penjiplakan, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan fasilitas HKI (Hak Kekayaan Intelektual) berupa hak merek dan hak cipta, yang diberikan secara gratis.
Lebih lanjut Menteri Pusyagoga mengatakan, setelah UMKM pengrajian mulai berkembang, Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan fasilitas pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga pinjaman relatif murah, 0,3% per bulan.
Selain itu ada juga fasilitasi pembiayaan Ultra Mikro (UMI) yang bekerjasama dengan Departemen Keuangan. " Pembiayaan Ultra mikro ini sudah berjalan 4 bulan dengan plafon maksimum Rp 10 juta," katanya.
Sedangkan bagi UMKM pengrajin yang mulai berkembang usahanya, bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana untuk pinjaman sampai dengan Rp 25 juta, bebas agunan.
Peningkatan kualitas SDM dalam bentuk pelatihan KUKMK di Kabupaten Lebak ini diikuti 190 UMKM pengrajin tenun dan batok kelapa dan berlangsung selama tiga hari (10-12 Oktober).
Dalam acara ini juga diberikan sejumlah program strategis Kementerian dalam HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) berupa pemberian hak merek dan hak cipta, sembako murah dan bantuan alat tulis bagi anak sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News