kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.344   -86,00   -0,52%
  • IDX 7.175   32,87   0,46%
  • KOMPAS100 1.046   5,42   0,52%
  • LQ45 815   3,22   0,40%
  • ISSI 225   1,59   0,71%
  • IDX30 426   2,22   0,52%
  • IDXHIDIV20 506   2,00   0,40%
  • IDX80 118   0,61   0,52%
  • IDXV30 120   1,16   0,98%
  • IDXQ30 140   0,60   0,43%

Kementerian BUMN imbau bank pelat merah himpun dana murah


Senin, 07 Maret 2011 / 16:14 WIB
Kementerian BUMN imbau bank pelat merah himpun dana murah
ILUSTRASI. Orang-orang berbaris untuk membeli masker pelindung di sebuah toko di Hanoi, Vietnam, 6 Februari 2020.


Reporter: Roy Franedya |

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong bank milik pemerintah gencar menghimpun dana murah ketimbang dana mahal. Tujuannya, menurunkan biaya dana (cost of fund) sehingga bunga kredit bank BUMN bisa turun lagi.

Deputi sektor Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Parikesit Suprapto mengatakan, pihaknya mendorong bank BUMN meningkatkan dana murah karena hal tersebut menguntungkan bank. "Kalau hal ini terus dilakukan bunga kredit bisa single digit," ujarnya, Senin (7/3).

Parikesit bilang, selama ini bank BUMN telah menerapkan efisiensi yang ketat, sehingga, rata-rata bunga kredit korporasi 8%-9%. "Bank pemerintah selalu berorientasi pada sektor riil sehingga bunga rendah akan membuat sektor riil bangkit," tambahnya.

Terkait rendahnya Loan to Deposit Ratio (LDR) bank BUMN, Parikesit menjelaskan, hal ini disebabkan adanya obligasi rekap yang dihitung sebagai deposito di bank. "Kalau obligasi rekap dikeluarkan, LDR Bank BUMN bisa tinggi," tambahnya.

Direktur Ritel Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Mandiri terus berusaha menggenjot dana murah. Pada Januari lalu komposisi dana murah Bank Mandiri mencapai 56,9% dari Desember 2010 yang mencapai 56,5%. "Total Dana Pihak Ketiga (DPK) kami Rp 330 triliun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×