kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,85   -24,88   -2.68%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan PpnBM tak ganggu pembiayaan multifinance


Senin, 24 Maret 2014 / 15:05 WIB
Kenaikan PpnBM tak ganggu pembiayaan multifinance
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana kenaikan pajak untuk mobil mewah dinilai tidak akan mengganggu kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance. Pasalnya, pembiayaan mobil mewah saat ini porsinya masih sangat kecil terhadap total pembiayaan perusahaan multifinance.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno menuturkan, yang dimaksud dengan mobil mewah adalah mobil-mobil yang berkapasitas mesin lebih dari 2.500 cc.  Seperti Toyota Camry, Mercedes Benz, BMW, Ferrari.

Sayangnya, Suwandi tak begitu hafal kontribusi pembiayaan mobil mewah terhadap total pembiayaan industri. “Ada pembiayaan untuk mobil-mobil ini, tetapi secara jumlah unitnya sangat sedikit,” kata Suwandi, Senin (24/3).

Menurutnya, yang mendominasi pembiayaan perusahaan multifinance adalah mobil-mobil yang berkapasitas 1.000 – 1.500 cc. “Pembiayaan mobil mewah sedikit, jadi rencana kenaikan pajak kendaraan mewah, tidak akan mempengaruhi pembiayaan industri,” terang dia.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PpnBM) mobil mewah dari sebelumnya 75% menjadi 125%. Beleid itu diperkirakan akan terbit paling lambat Awal April 2014 mendatang.

Pemerintah mengklaim, tujuan kenaikan pajak ini guna mengurangi konsumsi kendaraan bermotor mewah, terutama produk impor serta memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×