Reporter: Umi Kulsum | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2018, imbal hasil industri dana pensiun (Dapen) telah menyentuh angka 4,19%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2017 yang sebesar 3,65%.
Bila dirinci, return yang didapat oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti tercatat sebesar 4,68% dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun iuran pasti mengantongi imbal hasil sebesar 3,80%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, peningkatan imbal hasil Dapen didorong oleh dua hal. Pertama, total investasi yang meningkat, dari Rp 245,29 triliun pada Juni 2017 menjadi Rp 252,59 triliun pada Juni 2018, naik tipis sekitar 3%.
Di periode ini, hasil usaha investasi mencapai Rp 10,74 triliun. Jumlah ini naik 23% dibandingkan dengan realisasi pertengahan tahun 2017 lalu sebesar Rp 8,73 triliun.
Kedua, kondisi awal tahun lalu saat indeks harga saham gabungan (IHSG) meningkat, pelaku industri mengambil keuntungan dari investasi di instrumen saham. "Sehingga keduanya itu mendorong imbal hasil yang positif hingga pertengahan tahun ini," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (9/8).
Di kuartal-III ini, Bambang optimis iklim investasi akan lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya. Kondisi ekonomi yang diharapkan membaik juga diperkirakan akan mendorong kondisi pergerakan IHSG. Dus, target imbal hasil sampai akhir tahun nanti sebesar 7%-9% juga bisa ikut tercapai dengan katalis tersebut.
"Kami perkirakan portofolio investasi tidak akan banyak yang berubah seperti kondisi saat ini karena sudah ditentukan oleh masing-masing pemain," katanya.
Adapun hingga Juni 2018, portofolio investasi industri Dapen masih besar ditempatkan di deposito sebesar 27%, surat berharga negara (SBN) sebesar 23%, saham 11,5%, reksadana sebesar 6,3% dan sisanya ditempatkan di instrumen lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News