kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kinerja industri jasa keuangan dinilai masih positif


Kamis, 30 Januari 2020 / 15:37 WIB
Kinerja industri jasa keuangan dinilai masih positif
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) di pusat perbelanjaan, Tangerang Selatan, Selasa (5/11). Kinerja industri jasa keuangan dinilai masih positif di tahun lalu. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri keuangan Indonesia sepanjang tahun lalu masih mencatatkan kinerja yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa selama 2019, di tengah pelemahan perekonomian global dan domestik, pertumbuhan sektor jasa keuangan masih positif dengan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. 

Kinerja intermediasi industri jasa keuangan tetap tumbuh baik dengan tingkat permodalan yang memadai, serta likuiditas dan profil risiko yang terjaga.

Baca Juga: Pemerintah akan terbitkan diaspora bond untuk ritel pada semester II 2020

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan, kinerja positif industri jasa keuangan tak lepas dari peran OJK. Jika dilihat secara keseluruhan, Wisnu menilai kinerja industri perbankan Indonesia, khususnya memang masih berkinerja positif terlebih kalau dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Hal ini tentu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari OJK yang telah memperkuat penerapan manajemen risiko serta mendorong peningkatan daya saing, melalui berbagai kebijakan yang diterbitkan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Di tengah tekanan perekonomian global, kredit perbankan 2019 tumbuh di 6,08% ditopang oleh sektor konstruksi yang tumbuh 14,6% dan rumah tangga 14,6%. Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2% yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio Non-Performing Loan gross perbankan tercatat rendah sebesar 2,5% dan NPL net 1,2%. Capital Adequacy Ratio perbankan mencapai 23,3%, dengan likuiditas atau LDR 93,6%.

Baca Juga: Pundiku targetkan dapat menjangkau 5.000 pasar tradisional dalam 5 tahun ke depan

Sementara Net Interest Margin (NIM) tercatat turun menjadi 4,9% dari 5,1% di 2018 dan rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8% di akhir 2018 menjadi 10,5% di akhir 2019.

"Pengawasan yang telah berjalan dengan semakin baik perlu diperkuat oleh komunikasi yang efektif dengan mitra yang tengah diawasi, agar dapat bersama-sama membangun industri perbankan/sektor keuangan yang memiliki daya saing setingkat global," ungkap Wisnu.

Sementara itu, industri keuangan non bank juga tetap menjaga kualitas pertumbuhannya. Sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun tumbuh 8,0%, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun tumbuh 4,1% serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.

Baca Juga: Jika menyebarkan data pribadi orang lain, denda Rp 20 miliar mengintai

Sementara tingkat permodalan industri asuransi juga masih sangat kuat, terlihat dari Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, jauh lebih tinggi dari threshold 120%.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Dadang Sukresna menyebutkan, kinerja industri asuransi masih baik. Meskipun ada masalah di beberapa perusahaan asuransi belakangan ini, namun lebih disebabkan oleh tata kelola di internal perusahaan yang tidak berjalan dengan baik.

"Intinya adalah pihak otoritas (OJK) itu sudah mengatur berbagai macam tata kelola yang baik, itu sudah ada aturannya. Perusahaan asuransi lain yang sekarang memiliki produk yang sama, selama aturan tata laksana itu dilakukan dengan baik, itu tidak masalah," jelas dia.

Baca Juga: Kerap dikaitkan dengan pembubaran reksadana MPAM, begini penjelasan Minna Padi (PADI)

Adapun kinerja perusahaan pembiayaan pada 2019 tetap tumbuh positif sebesar 4,5%, dengan risiko kredit NPF terpantau stabil rendah sebesar 2,40% (gross) dan 0,45% (net). Demikian juga dengan Gearing Ratio perusahaan pembiayaan yang terbilang masih rendah, yaitu sebesar 2,61 kali.

Sedangkan di pasar modal, OJK terus secara aktif mendorong perusahaan-perusahaan berskala menengah untuk mendapatkan sumber pembiayaan melalui pasar modal. Usaha ini membuahkan hasil terlihat dari penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp166,8 triliun dan 60 emiten baru. 

Angka ini menjadi pertumbuhan emiten tertinggi di ASEAN dan nomor 7 di dunia. Total dana kelolaan investasi di pasar modal di 2019 juga meningkat dari Rp 745,77 triliun (2018) menjadi Rp 806,86 triliun.

Baca Juga: Bayar iuran Ke OJK Rp 400 juta, Bagaimana pengawasan Asabri?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×