kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.732   -3,27   -0,04%
  • KOMPAS100 1.202   0,01   0,00%
  • LQ45 959   0,18   0,02%
  • ISSI 233   -0,27   -0,11%
  • IDX30 493   0,20   0,04%
  • IDXHIDIV20 592   0,94   0,16%
  • IDX80 137   0,00   0,00%
  • IDXV30 143   0,17   0,12%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Klaim Asuransi Kesehatan Naik, Sejumlah Asuransi Jiwa Pasang Strategi Dorong Premi


Rabu, 06 Desember 2023 / 19:45 WIB
Klaim Asuransi Kesehatan Naik, Sejumlah Asuransi Jiwa Pasang Strategi Dorong Premi
ILUSTRASI. BNI Life. KONTAN/Muradi/2014/05/08


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

Vivin menjelaskan, dari total nominal klaim ini juga terdapat kenaikan pada klaim kesehatan sebesar 49% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Meningkatnya klaim kesehatan ini membuktikan proteksi asuransi masih sangat dibutuhkan dan berperan untuk mengantisipasi risiko finansial yang terjadi jika nasabah sakit,” jelasnya.

Sayangnya, Vivin tak menyebutkan berapa besaran premi kesehatan yang berhasil diraih maupun target premi di tahun ini. Dia hanya bilang, premi kesehatan masih cukup baik hingga saat ini.

Jika menilik laporan keuangan, Generali Indonesia mencatat pendapatan klaim sebesar Rp 2,25 triliun per September 2023, naik 1,98% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 2,21 triliun.

“Kami berharap di kuartal keempat tahun 2023 ini, pertumbuhan asuransi secara industri bisa terus tumbuh,” terangnya.

Vivin menambahkan, pihaknya percaya nasabah punya kebutuhan dan prioritas proteksi yang berbeda satu sama lain. Menurutnya, ini berkaitan dalam rangkaian produk asuransi yang dibutuhkan.

“Melalui strategi multi-channel dan multi-product ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan proteksi masyarakat yang saat ini sedang meningkat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×