kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.274   21,00   0,13%
  • IDX 6.995   17,92   0,26%
  • KOMPAS100 1.046   4,27   0,41%
  • LQ45 822   3,50   0,43%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,95   0,23%
  • IDXHIDIV20 504   0,32   0,06%
  • IDX80 119   0,56   0,47%
  • IDXV30 124   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 139   0,14   0,10%

Klaim Asuransi Kredit Meningkat Signifikan per Oktober 2024


Jumat, 20 Desember 2024 / 07:31 WIB
Klaim Asuransi Kredit Meningkat Signifikan per Oktober 2024
ILUSTRASI. nilai klaim asuransi kredit industri mencapai Rp 16,95 triliun per Oktober 2024 atau naik 26,44% secara tahunan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim asuransi kredit di industri asuransi menunjukkan peningkatan signifikan per Oktober 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, nilai klaim asuransi kredit industri mencapai Rp 16,95 triliun per Oktober 2024. 

"Nilai klaim tersebut meningkat sebesar Rp 3,54 triliun atau 26,44%, jika dibandingkan dengan pencapaian periode sama tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan pendapatan premi industri di lini asuransi kredit per Oktober 2024 mencapai Rp 23,41 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 3,66%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Adapun klaim asuransi kredit yang tinggi sebenarnya menjadi permasalahan yang menerpa industri asuransi umum sejauh ini.

Baca Juga: AAJI Optimistis Industri Asuransi Jiwa Masih Bisa Terus Bertumbuh

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), klaim asuransi kredit di asuransi umum per kuartal III-2024 mencapai Rp 10,49 triliun. Nilai itu meningkat 44,2%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Ogi menyebut hal itu terjadi karena beberapa perusahaan asuransi umum saat ini masih dalam proses penyesuaian produk asuransi kredit berdasarkan POJK 20/2023.

Meskipun demikian, dia menyampaikan OJK tetap optimistis industri asuransi umum akan tetap tumbuh dan mencapai titik keseimbangan baru pada 2025, seiring optimisme pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan yang tentunya membutuhkan produk asuransi kredit.

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan POJK 20/2023 pada 2023. Aturan yang tertuang dalam POJK tersebut sejatinya sebagai solusi untuk membenahi persoalan yang ada di pasar asuransi kredit. 

Selanjutnya: Beli/Jual? Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen Di Luar Dugaan, Harga Sedang Turun

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru Hanya 3 Hari Periode 20-22 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×