Reporter: Roy Franedya | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Asuransi Maipark Indonesia memprediksi klaim asuransi kerugian yang muncul di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat dan letusan Gunung Merapi akan mencapai Rp 200 miliar. Adapun potensi kerugian dua bencana alam itu diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, tetapi tidak sepenuhnya ditanggung asuransi.
Direktur Teknik Maipark Bisma Subrata mengatakan potensi kerugian tersebut berasal dari rumah yang rusak dan bangunan lain seperti hotel, pabrik serta termasuk mesin-mesin dan peralatan elektronik yang mengalami kerusakan. “Kami hanya menanggung properti damage," ujarnya.
Bisma memastikan klaim gempa Mentawai tidak akan melampaui klaim gempa yang terjadi di Padang tahun lalu. Ketika itu, Maipark membayar klaim di atas Rp 250 miliar dan potensi kerugian bencana tersebut sudah mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun. "Kami sedang melakukan pengumpulan data tentang berapa pertanggungan dari ke dua bencana tersebut," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News