kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim asuransi pasien Covid-19 capai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020


Minggu, 28 Maret 2021 / 10:53 WIB
Klaim asuransi pasien Covid-19 capai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020
ILUSTRASI. Menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim terkait Covid-19 kepada para nasabah.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19, jumlah klaim asuransi yang menanggung risiko penyakit tersebut juga naik. Hal ini terlihat pembayaran klaim perusahaan asuransi jiwa kepada pemegang polis. 

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri telah membayarkan klaim terkait corona senilai Rp 661,46 miliar hingga Oktober 2020. Nilai itu dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis. 

Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin menyebut, walaupun biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid ditanggung oleh pemerintah namun sebagian nasabah tetap memanfaatkan layanan asuransi. 

"Jadi kemungkinan nasabah tidak diklaimkan ke pemerintah tapi merupakan tanggung asuransi jiwa," kata Freddy, pekan lalu. 

Baca Juga: Perusahaan asuransi beri perlindungan atas risiko Covid-19

Dia menjelaskan, bahwa sebesar 87% nilai klaim terkait Covid-19 tersebut, merupakan klaim asuransi jiwa dan kesehatan. Nilainya setara Rp 575,24 miliar untuk 8.574 polis. Sementara sisanya, sebesar 13% diberikan untuk asuransi jiwa kredit, dengan nilai mencapai Rp 86,21 miliar untuk 554 polis.

Dengan kenaikan tersebut, AAJI memprediksi klaim terkait Covid akan terus naik dan mencapai triliunan rupiah di tahun ini. Mengingat, kebutuhan dan kesadaran masyarakat akan kesehatan meningkat selama pandemi. 

Sementara itu, Sequis Life telah membayarkan klaim kesehatan terkait Covid-19 senilai Rp 27,38 miliar dari 1.138 kasus pada tahun 2020. Nilai klaim tersebut sekitar 11% dari total klaim kesehatan perusahaan yaitu lebih dari Rp 255 miliar.

"Sequis berkomitmen melakukan pembayaran klaim bagi nasabah yang memenuhi ketentuan polis," kata Head of Health Claim Department Sequis A.P Hendratno.

Ia menambahkan, komitmen yang sama tetap dijalankan Sequis di tahun 2021. Hal ini terlihat dari pembayaran klaim kesehatan untuk kasus Covid-19 pada periode Januari - Februari 2021 sudah mencapai Rp 13,63 miliar. 

Dari nilai tersebut, klaim Covid-19 untuk isolasi mandiri sebesar Rp 3,076 miliar dari 997 kasus. Produk yang paling banyak diklaim oleh nasabah adalah Sequis Q Health Platinum Plus (SQHPP) dan Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC).

Sedangkan, Avrist Assurance telah membayarkan klaim nasabah individu lebih dari Rp 79 miliar baik untuk klaim perlindungan jiwa maupun kesehatan pada tahun lalu. Melalui produk asuransi kesehatan, perusahaan telah membayarkan klaim pasien Covid senilai Rp 6 miliar. 

"Ini merupakan bukti komitmen kami bagi nasabah dan apresiasi kami terhadap kepercayaan yang telah diberikan," kata Direktur Assurance Avrist Yasuo Sato. 

Selanjutnya: Ada pandemi, bisnis asuransi kesehatan terus berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×