kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.004.000   -55.000   -1,80%
  • USD/IDR 16.978   18,00   0,11%
  • IDX 7.321   -264,62   -3,49%
  • KOMPAS100 1.020   -39,96   -3,77%
  • LQ45 749   -27,08   -3,49%
  • ISSI 256   -10,71   -4,01%
  • IDX30 396   -14,53   -3,54%
  • IDXHIDIV20 491   -15,97   -3,15%
  • IDX80 115   -4,31   -3,63%
  • IDXV30 133   -4,52   -3,29%
  • IDXQ30 128   -4,76   -3,59%

Perusahaan Gadai Makin Menjamur di Indonesia, Ini Kata Budi Gadai


Senin, 09 Maret 2026 / 05:31 WIB
Perusahaan Gadai Makin Menjamur di Indonesia, Ini Kata Budi Gadai


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi pengajuan perizinan bagi perusahaan gadai yang belum mendapatkan izin untuk menjadi legal. Adapun batas waktu perizinan dapat dilakukan pada periode 1 Desember 2025 sampai 12 Januari 2026. 

OJK menyatakan sebanyak 165 pelaku usaha telah mengajukan izin usaha pergadaian menjadi legal pada periode 1 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. Dengan demikian, total perusahaan pergadaian berizin sebanyak 223 perusahaan hingga Januari 2026.

Perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatra Utara (Sumut) menyambut baik bergabungnya beberapa perusahaan pergadaian menjadi legal setelah mengajukan perizinan pada periode yang ditentukan.

Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring menilai, makin bertambahnya perusahaan gadai yang legal tak memiliki dampak signifikan bagi industri.

Baca Juga: Investasi Industri Asuransi Capai Rp 753,64 Triliun per Januari 2026

"Justru akan lebih baik karena mereka bisa mengikuti juga regulasi yang ada di industri pergadaian, sehingga bisa bersaing secara sehat," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (8/3/2026).

Budiarto juga beranggapan makin bertambahnya perusahaan gadai yang berizin tidak membuat pasar menjadi makin ketat. Dia mengatakan peta persaingan justru akan makin sehat dan mengikuti regulasi yang sama.

"Terkait pasar akan makin ketat, saya rasa tidak, justru sama-sama bersaing secara sehat dan mengikuti aturan," tuturnya.

Untuk menyikapi pasar gadai yang kedatangan makin banyak pemain, Budiarto menyampaikan pihaknya akan menerapkan sejumlah strategi agar kinerja tetap terjaga. Dia bilang Budi Gadai Indonesia akan membenahi pelayanan yang makin prima dan proses gadai yang makin humanis. 

"Sebab, persaingan saat ini lebih ke aspek pelayanan yang baik buat pelanggan-pelanggan. Namun, secara bunga dan biaya admin itu relatif sama, hampir semua perusahaan gadai yang ada," kata Budiarto.

Selain aspek pelayanan, Budiarto menyebut pihaknya juga akan mengoptimalkan peran kantor cabang dalam mendorong kinerja. Oleh karena itu, sesuai rencana bisnis yang dibuat, Budi Gadai Indonesia akan membuka 6 kantor cabang hingga akhir 2026.

Baca Juga: Aset Industri Penjaminan Tumbuh 1,96% per Januari 2026

"Saat ini, kami sudah ada 34 kantor cabang yang berada di sekitar wilayah Sumatra Utara," ucapnya.

Adapun Budi Gadai Indonesia menargetkan pertumbuhan bisnis gadai 20% pada 2026. Sementara itu, perusahaan tersebut telah membukukan pertumbuhan bisnis gadai sebesar dobel digit pada 2025.

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan aturan mengenai penyederhanaan persyaratan izin usaha yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 39 Tahun 2024 mengenai Pergadaian. 

OJK menetapkan pihak perorangan, perusahaan, maupun badan usaha yang telah menjalankan usaha pergadaian di tingkat kab/kota, tetapi belum mendapatkan izin dapat mengajukan izin pada periode 1 Desember 2025 sampai 12 Januari 2026. Adapun, perusahaan itu perlu memiliki modal awal sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan izin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×