kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Klaim ke luar negeri Sinar Mas capai Rp 15 miliar


Selasa, 02 September 2014 / 16:29 WIB
Klaim ke luar negeri Sinar Mas capai Rp 15 miliar
ILUSTRASI. Cara Download PPSSPP Emulator, Berikut Daftar 7 Game PSP Grafis Terbaik


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas mencatat, telah mengeluarkan Rp 11 miliar – Rp 15 miliar untuk biaya pengobatan pemegang polisnya yang ditangani di rumah sakit di luar negeri.

Jumlah itu sekitar 7% dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan Asuransi Sinar Mas hingga Juli 2014, yakni Rp 202 miliar.

Dumasi MM Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas mengatakan pembayaran klaim dan manfaat ke rumah sakit rekanan perseroan di luar negeri tersebut berasal dari sekitar 1.000 kasus. “90% dari kasus klaim yang terjadi di luar negeri diajukan oleh nasabah korporasi kami,” ujar Dumasi MM Samosir, Direktur Asuransi Sinar Mas, Selasa (2/9).

Adapun, produk-produk asuransi kesehatan Sinar Mas yang memungkinkan nasabah melakukan pengobatan ke rumah sakit di luar negeri, antara lain Simas Sehat Platinum, Simas Sehat Corporate, serta produk-produk asuransi kesehatan premium lainnya yang dipasarkan perseroan.

Dari sisi premi asuransi kesehatan, Sinar Mas membukukan pendapatan sebesar Rp 597 miliar sampai Juli 2014. Di antaranya Rp 79 miliar merupakan premi dari bisnis baru. “Saat ini, kami memodifikasi produk asuransi kesehatan premium kami agar lebih terjangkau untuk lebih banyak nasabah,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×