Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pertumbuhan klaim asuransi kesehatan industri asuransi jiwa sebesar 16,4% secara year on year (YoY) sepanjang tahun 2024.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan, nilai klaim kesehatan mencapai senilai Rp 24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami optimistis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada 2025 termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB) membuat pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien," ujarnya dalam konferensi pers laporan kinerja AAJI 2025, Jumat (28/2).
Menurutnya, hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta, sekaligus memastikan manfaat perlindungan yang tetap optimal bagi masyarakat. Adapun secara total, industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp 160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat.
Baca Juga: AAJI: Banyak Asuransi Jiwa yang Menahan Pasarkan Produk Asuransi Kesehatan pada 2024
"Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," lanjutnya.
Selanjutnya: Siapa Lazarus Group? Dalang di Balik Peretasan Bybit Senilai Rp 23 Triliun
Menarik Dibaca: Taza Tampilkan Koleksi The Unfeigned di London Muslim Shopping Festival
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News