kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.012   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Klaim Unitlink Tembus Rp 54,76 Triliun, Lampaui Premi hingga November 2025


Kamis, 29 Januari 2026 / 17:10 WIB
Klaim Unitlink Tembus Rp 54,76 Triliun, Lampaui Premi hingga November 2025
ILUSTRASI. Bayar Premi Ausransi Unitlink Melalui Kanal Digital (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unitlink) masih tertekan hingga November 2025, tercermin dari nilai klaim yang melampaui pendapatan premi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data industri posisi November 2025, pendapatan premi unitlink tercatat sebesar Rp 39,13 triliun atau sekitar 23,87% dari total premi asuransi jiwa. 

"Sementara itu, nilai klaim unitlink mencapai Rp 54,76 triliun atau sekitar 40,87% dari total klaim asuransi jiwa," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: HSBC Resmikan Wealth Center Surabaya

Tingginya porsi klaim tersebut menunjukkan bahwa kinerja unitlink masih berada dalam fase penyesuaian. Ogi menjelaskan, penyesuaian tersebut terjadi baik dari sisi desain produk, pengelolaan investasi, maupun perilaku pemegang polis.

"Kondisi ini mencerminkan proses penyesuaian pada produk unitilink masih berlangsung, baik dari desain produk, pengelolan investasi maupun perilaku pemegang polis," tuturnya.

Meski demikian, OJK menilai kinerja unitlink berpotensi membaik secara bertahap pada 2026. Ogi menyebut, potensi perbaikan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan produk oleh perusahaan asuransi jiwa.

Ke depan, OJK mendorong penguatan pengelolaan investasi yang lebih prudent serta peningkatan kualitas produk untuk menopang kinerja unitlink agar lebih berkelanjutan.

Selanjutnya: Tekanan MSCI Bikin Investor Selektif, Ini Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini, Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/1) Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×