kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kode etik fintech siap meluncur pertengahan Mei


Jumat, 04 Mei 2018 / 17:01 WIB
 Kode etik fintech siap meluncur pertengahan Mei
ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosisasi Fintech Indonesia (Aftech) bakal segera menerbitkan kode etik industri fintech bagi layanan pinjam-meminjam uang atau peer to peer lending (P2P Lending) yakni pada pertengahan Mei 2018. Kode etik tersebut sudah diserahkan dan ditinjau oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Semoga pertengahan bulan Mei kode etik ini bisa diluncurkan. Kami sudah dapat tanggapan dan feedback dari OJK,” kata Wakil Ketua Asosiasi Fintech Adrian Gunadi kepada Kontan.co.id, pada kesempatan baru-baru ini.

Namun, Adrian enggan menjelaskan secara gamblang terkait poin-poin draf kode etik apa saja yang dibahas dan ditinjau oleh OJK. Karena hal ini dianggap masih bersifat kondisional atau bisa berubah sewaktu-waktu.

“Hal ini masih bersifat kondisional, jadi bisa tunggu kode etik itu yang sudah final saja,” pungkasnya.

Diketahui, Aftech segera menerbitkan kode etik fintech peer to peer lending di Indonesia. Kode etik tersebut akan memberikan arahan yang jelas mengenai pengawasan dan operasional perusahaan fintech. Selain itu juga, kode etik ini akan mengatur mengenai transparansi, tata kelola perusahaan dan perlidungan konsumen.

Melalui kode etik ini, asosiasi ingin memastikan semua pemain fintech mempunyai aturan perilaku pasar atau maket conduct yang sama, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dan edukasi yang jelas serta menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×