Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending mengalami perbaikan pada kuartal pertama tahun ini.
Alvin Taulu, Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menjelaskan, NPL industri sampai Maret 2018 berada di level 0,5%. Sedangkan di bulan Februari 2018, kredit macet di atas 90 hari berada di angka 0,7%. Artinya ada penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya. Sementara Januari 2018, NPL berada di angka 1,28%.
"Trennya terus mengalami perbaikan, kami akan tekan terus di bawah itu," kata Alvin, beberapa waktu lalu.
Dia bilang, OJK selaku regulator juga terus melakukan diskusi dengan pelaku industri baik dari segi regulasi, upaya mitigasi risiko hingga perencanaan bisnis ke depan. Menurutnya sampai saat ini kehadiran fintech lending sangat membantu bagi pelaku UMKM.
Hingga kini, sekitar 55% dari total kredit yang disalurkan fintech lending disalurkan pada sektor produktif. Adapun sampai Maret 2018, jumlah pinjaman yang disalurkan fintech lending mencapai sekitar Rp 4,7 triliun.
Pada akhir Desember 2017, penyaluran pinjaman baru mencapai Rp 2,56 triliun. Nominal tersebut melesat 802,32% jika dibandingkan dengan akhir 2016 yang tercatat sebesar Rp 284,15 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News