kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Komoditas picu kenaikan NPL sektor menengah BRI


Selasa, 14 Februari 2017 / 15:11 WIB
Komoditas picu kenaikan NPL sektor menengah BRI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan, harga komoditas yang masih rendah pada tahun lalu menyebabkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sektor menengah meningkat.

Tercatat, rasio NPL sektor menengah BRI pada 2016 sebesar 7,13% atau naik dari tahun sebelumnya di level 5,82%.

Menurut Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga, walaupun kredit bermasalah segmen menengah BRI cukup tinggi, namun porsi terhadap total kredit relatif rendah. "Sampai 2016, lalu porsi kredit menengah hanya 3,3% dari total kredit," ujarnya, Selasa (14/2).

Berdasarkan laporan analyst meeting BRI pada kuartal IV 2016, tercatat NPL sektor menengah merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan sektor lain di BRI. Sepanjang 2016, bank pelat merah ini telah melakukan restrukturisasi kredit menengah sebesar Rp 3,2 triliun.

NPL sektor menengah BRI pada 2016 juga yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Hari menargetkan, dengan harga komoditas yang mulai membaik, diharapkan NPL segmen menengah BRI pada tahun ini bisa ikut turun. Seperti diketahui, harga CPO sejak enam bulan terakhir telah naik sebesar 45% dan harga batubara sudah melonjak 90% dalam sembilan bulan terakhir.

Adapun, NPL gross BRI pada tahun ini ditargetkan di level 2%, dari posisi tahun lalu di level 2,03%. NPL gross tahun lalu relatif sama dengan tahun 2015 sebesar 2,02%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×