kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Konsolidasi ATM bank BUMN berlanjut


Rabu, 27 Juli 2016 / 11:28 WIB
Konsolidasi ATM bank BUMN berlanjut


Reporter: Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah memastikan konsolidasi jaringan anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik pemerintah berlanjut. Kementerian BUMN menargetkan, bakal ada penggabungan sebanyak 10.000 unit mesin ATM dan 60.000 mesin gesek (EDC) sebelum tutup tahun ini.

Sambil mengebut penggabungan ATM dan EDC Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) jilid dua, Kementerian BUMN juga memproses izin prinsip perusahaan switching ke Bank Indonesia (BI).

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, peluncuran jaringan ATM dan EDC Link Himbara akan dilakukan sebelum akhir 2016. Nantinya, Gatot bilang, masing-masing bank BUMN akan menyumbang sebanyak 3.000 ATM, kecuali BTN yang hanya menyumbang 1.000 ATM.
 
Sementara, konsolidasi EDC akan memungkinkan sinergi toko (merchant) yang bekerja sama dengan tiga bank yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). "Kami sedang mengurus pembentukan badan hukum. Awal Agustus nanti diharapkan sudah keluar izin awal dari BI,” ujar Gatot.

Bandung Pardede, Asisten Deputi Keuangan I Kementerian BUMN mengatakan, konsolidasi ATM dan EDC diharapkan meningkatkan efisiensi bank pelat merah hingga sebesar 30%.

Soal perusahaan switching milik Himbara, ada dua opsi pemegang saham yang bertugas sebagai operator jaringan ATM dan EDC Link Himbara. Sejauh ini, Kementerian BUMN mengajukan dua nama.

Mereka adalah PT Danareksa dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). “Pemilihan dua perusahaan itu karena bank tidak boleh memiliki saham di perusahaan non finansial,” ujar Bandung menjawab pertanyaan KONTAN, kemarin.

Alasan lain, Kementerian BUMN ingin agar Himbara terbebas dari konflik kepentingan. “Izin perusahaan switching tergantung pada permohonan yang diajukan dan syarat menurut ketentuan,” ujar Ronald Waas Deputi Gubernur BI kepada KONTAN, Selasa, (26/7).

Catatan, perusahaan switching merupakan bagian dari rencana untuk memiliki sistem sistem pembayaran nasional atawa National Payment Gateway (NPG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×