Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana KB Kookmin Bank untuk mencaplok PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) nampaknya sudah bisa dipastikan. Pasalnya, melalui penerbitan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin yang bakal digelar dalam hitungan bulan ini, KB Kookmin Bank sudah bisa disebut sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menjelaskan, dalam skenario yang dijalankan perseroan pada PUT V kali ini KB Kookmin Bank bakal memiliki porsi kepemilikan saham sebesar 26% alias memenuhi ketentuan batas bawah pemegang saham pengendali sebesar 25%.
Pihak manajemen mengatakan, bank asal korea selatan ini nantinya bakal menjadi satu-satunya pembeli siaga jika pemegang saham lain memutuskan untuk melaksanakan haknya.
Baca Juga: Jelang rights issue Bukopin (BBKP), Kookmin Bank bertemu OJK dan BRI
Lebih lanjut, Rivan juga menjelaskan bila dalam PUT V ini pemegang saham lain memutuskan untuk tidak mengambil haknya maka KB Kookmin Bank akan memiliki sekitar 37,6%.
"Apapun hasilnya, Kookmin akan tetap menjadi pemegang saham pengendali bahkan jika seluruh pemegang saham mengeksekusi haknya," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/6).
Asal tahu saja, Bukopin dalam keterbukaan informasinya menjelaskan akan menerbitkan saham baru lewat skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham perseroan sebesar 4,66 miliar saham. Harga pelaksanaan ini yakni sebesar Rp 180 per saham.