kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kredit konsumer dalam layanan payroll Bank Permata


Jumat, 02 Mei 2014 / 17:20 WIB
Kredit konsumer dalam layanan payroll Bank Permata
ILUSTRASI. Begini cara memasang Set Top Box ke TV tabung dengan mudah


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Permata punya cara tersendiri dalam meningkatkan kontribusi layanan payroll terhadap kinerja bisnisnya. Salah satunya adalah dengan penawaran kredit konsumer seperti kredit tanpa agunan (KTA).

"Salah satu contoh penawaran KTA kami yang terakhir dan inovatif adalah KTA Speed 1 Hari Cair, dimana nasabah yg mendapatkan persetujuan bisa mendapatkan dananya dalam waktu 1 hari," kata Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking Bank Permata, belum lama ini.

Menurut Bianto, dalam usaha menumbuhkan segmen payroll, Permata sangat berfokus pada penawaran multi produk, bukan hanya tabungan saja. Selain KTA, para karyawan juga akan mendapatkan akses pada layanan e-channel dan produk-produk pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan kartu kredit.

Sayang, saat ini, kontribusi payroll terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Permata kurang dari 2%. "Namun dari sisi jumlah rekening cukup besar dan dapat mencapai 10-15%. Dari sisi pertumbuhan, kami mengharapkan akan tumbuh sejalan dgn DPK lainnya, yaitu sekitar 15-20%," kata Bianto.

Hingga Maret lalu, Permata membukukan penghimpunan DPK senilai Rp 129,2 triliun atau tumbuh 12%. Pada periode ini, Permata melayani sekitar 2 juta nasabah di 60 kota di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×