kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Kredit tahun 2023 tumbuh 16%, BI: Sekitar 2,5% dikontribusi dari fintech


Kamis, 13 September 2018 / 17:44 WIB
Kredit tahun 2023 tumbuh 16%, BI: Sekitar 2,5% dikontribusi dari fintech
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memproyeksi pembiayaan digital melalui financial technology (fintech) akan menyumbang 2,5% dari pertumbuhan kredit di tahun 2023.

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan jika pertumbuhan ekonomi diproyeksi sebesar 6% di tahun 2023, maka setidaknya diperlukan pertumbuhan kredit 16%.

"Padahal dengan memperhatikan kondisi saat ini, diperkirakan pertumbuhan kredit pada 2023 hanya sebesar 13,5%," kata Onny dalam bincang bincang media, Kamis (13/9).

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6% dengan target pertumbuhan kredit 16%, maka perlu ada tambahan 2,5% tambahan pada pertumbuhan kredit pada 2023 nanti. Nah, BI memproyeksi fintech lending bisa memenuhi hal ini.

Saat ini sebagai gambaran fintech baru berkontribusi sebesar 1% dari pertumbuhan kredit industri keuangan. Selain itu mayoritas kredit fintech ini mempunyai tenor pendek yaitu dua bulan.

Pertumbuhan kredit 2,5% dari fitech ini diproyeksi bisa menutup financing gap yang tidak bisa dipenuhi oleh lembaga keuangan konvensional seperti bank.

Untuk memantapkan hal ini, BI akan mengeluarkan beberapa aturan terkait dengan pembiayaan melalui fintech. Dengan aturan ini fintech bisa lebih mantap dalam menyalurkan pinjaman tanpa harus meminta jaminan atau kolateral dari debitur.

Fintech hanya perlu memeriksa track record debitur dari transaksi pembayaran yang pernah dilakukan. BI mencatat potensi penyaluran kredit melalui fintech ini masih besar apalagi untuk debitur UMKM.

Hal ini karena saat ini mayoritas UMKM di Indonesia masih belum tersentuh oleh pembiayaan lembaga keuangan konvensional. Hal ini karena kurangnya jaminan dan kolateral yang harus dipenuhi UMKM sebelum meminjam di bank.

Sebagai gambaran saat ini jumlah UMKM di Indonesia sebesar 59,6 juta. Hanya 0,01% yang merupakan UMKM skala besar, sedangkan 1% merupakan UMKM kecil, dan 1,15% merupakan UMKM menengah, sedangkan mayoritas 98,74% merupakan UMKM mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×