kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur Duniatex ingin PKPU berakhir homologasi


Selasa, 08 Oktober 2019 / 20:57 WIB
Kreditur Duniatex ingin PKPU berakhir homologasi
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (9/10) besok, pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex akan menggelar rapat kreditur perdananya di Pengadilan Niaga Semarang. Sejumlah bank yang jadi krediturnya berharap proses PKPU bisa berakhir dengan perdamaian alias homologasi agar recovery bisa optimal.

Asal tahu, proses PKPU bisa berujung kepailitan jika tak berakhir dengan homologasi. Jika diputuskan pailit, Duniatex akan dilikuidasi dan mesti melego semua aset-asetnya untuk membayar utang kepada kreditur. Biasanya proses kepailitan memberikan nilai pemulihan kredit minim.

Baca Juga: PKPU Duniatex dikabulkan, rapat kreditur perdana akan digelar Rabu (9/10) pekan depan

“Kami akan mengikuti perkembangan PKPU terlebih dahulu. Kalau arahnya perdamaian kami tentu optimis recovery yang didapat akan optimal,” kata Direktu Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati kepada Kontan.co.id, Selasa (8/10).

Dari laporan Debtwire, BNI Syariah hingga Maret 2019 tercatat masih punya eksposur pembiayaan ke PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar. Atas eksposur tersebut, perseroan memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65%.

Dhias sebelumnya pernah menyatakan sebelum berstatus PKPU, pihaknya telah menerima pengajuan opsi restrukturisasi dari Duniatex. Skemanya berupa memberikan pelonggaran terhadap pembayaran pokok utang selama 12 tahun.

Sedangkan proses PKPU opsi restrukturisasi akan termaktub dalam proposal perdamaian Yang akan ditawarkan Duniatex menjelang akhir proses PKPU. Persetujuan terhadap proposal ini yang menentukan status Duniatex selanjutnya. Jika proposal ditolak Duniatex akan dinyatakan pailit.

Sebelumnya, Direktur Kredit PT Bank Danamon Tbk (BDMN, anggota indeks Kompas100) Dadi Budiana menjelaskan recovery via kepailitan tak serta merta akan lebih kecil dibandingkan melalui PKPU.

Recovery via pailit bisa lebih kecil atau tidak, tergantung dari banyak hal. Jika debitur (Duniatex) tidak kooperatif, atau dalam kasus dimana debitur melakukan kecurangan misalnya dalam pembukaan, maka belum tentu recovery dari kepailitan nilainya lebih kecil,” katanya kepada Kontan.co.id pertengahan September lalu.

Baca Juga: Kartu debit masih mendominasi transaksi perbankan

Asal tahu, Bareskrim Polri sejak awal September lalu juga telah memulai investigasi terhadap Duniatex yang diduga melakukan fraud, penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang.

Dadi juga bilang untuk mengantisipasi proses PKPU perseroan juga telah menyiapkan biaya provisi terkait eksposur kreditnya. Sayang Dadi dengan menjelaskan berapa nilainya, pun ia juga enggan menyebut berapa rasio jaminan yang dimiliki Bank Danamon.

Sementara dari laporan Debtwire, perseroan masih memiliki eksposur kredit senilai US$ 15 juta atau setara Rp 217 miliar kepada PT Delta Setia Sandang Asli Textile (DSSAT).




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×