kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur Duniatex ingin PKPU berakhir homologasi


Selasa, 08 Oktober 2019 / 20:57 WIB
Kreditur Duniatex ingin PKPU berakhir homologasi
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

Ketika dikonfirmasi ulang, Dadi enggan berkomentar lebih lanjut soal perkara Duniatex. Ia bilang eksposur kredit perseroan ke Duniatex nilainya kecil, bahkan tak sampai masuk 15 kreditur yang punya nilai eksposur terbesar.

Sebagai informasi, sejumlah jaminan atas kredit yang diberikan perbankan juga berasal dari harta pribadi Bos Duniatex Sumitro, pun sejumlah jaminan yang dipegang kreditur perbankan juga bersifat multilateral. Ini bisa membuat proses PKPU makin kompleks.

Baca Juga: Siap daftarkan tagihan, para kreditur perbankan akan ikuti proses PKPU Duniatex

Sumitro juga diketahui telah mengajukan perkara PKPU secara sukarela terhadap dirinya sendiri. Perkara ini juga telah dikabulkan bersamaan dengan perkara PKPU kepada enam entitas Duniatex pada 30 September 2019 lalu.

Meskipun akan berjalan kompleks, Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100) Catur Budi Harto juga masih menyatakan optimismenya atas potensi recovery yang bisa diraih dari perkara kredit macet Duniatex ini.

Bank terbesar di tanah air ini Agustus lalu menyatakan punya eksposur kredit ke Duniatex Group senilai Rp 1,8 triliun. Perinciannya cash loan senilai Rp 1,4 triliun, dan non cash loan senilai Rp 400 miliar.

Saat ini, status kredit perseroan ke Duniatex Group sendiri masih berada di kolektibilitas 2. Sedangkan untuk memitigasi resiko, perseroan menyatakan telah membentuk pencadangan hingga 20% dari nilai eksposur kreditnya.

“Kami akan mengikuti proses negosiasi yang sedang berlangsung hingga tercapai kesepakatan antar kreditur, dan dengan debitur. Untuk menjalankan bisnis yang prudent, kami juga telah melakukan pencadangan sesuai ketentuan,” kata Catur kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: PKPU Duniatex dikabulkan

Sementara itu Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) Putrama Wahju Setyawan bilang semenjak diputuskan menyandang status PKPU perseroan belum menerima tawaran skema restrukturisasi dari Duniatex Group.

“Belum ada skema restrukturisasi, proses PKPU pun masih di fase pendaftaran tagihan hingga 14 OKtober 2019 mendatang,” katanya kepada Kontan.co.id.




TERBARU

[X]
×