Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha mikro, terutama bagi segmen yang belum memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan. Kondisi tersebut menjadi ruang bagi perusahaan teknologi finansial untuk menawarkan alternatif pembiayaan dengan proses yang lebih sederhana.
Head of Marketing Kredivo Indina Andamari, mengatakan untuk saat ini Kredivo masih melayani segmen yang berbeda dengan perbankan. Menurut data Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo, dari sisi pembiayaan ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang 2025 sebanyak 96,9% peminjam modal usaha merupakan pelaku usaha mikro.
"Kami masih serve segmen yang berbeda dengan perbankan. Kalau dilihat dari laporan, 96% itu yang benar-benar ukuran mikro, jadi justru kami menyentuh segmen yang mungkin masih sulit dijangkau oleh bank,” ujarnya saat ditemui langsung di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Baca Juga: Nilai Transaksi QRIS BSI Capai Rp 5,7 Triliun hingga Agustus 2026
Menurutnya, salah satu keunggulan akses pembiayaan melalui fintech dibandingkan perbankan adalah prosesnya yang lebih sederhana. Calon pengguna tidak perlu repot membuka buku rekening serta dokumen yang dibutuhkan juga lebih sedikit saat akan mengajukan pinjaman.
Kendati begitu, dari sisi proses penyaluran, Kredivo belum memiliki underwriting khusus untuk UMKM terutama usaha mikro. Proses penilaian kredit pada dasarnya masih dilakukan dengan pendekatan yang serupa antara pembiayaan untuk kebutuhan konsumtif dan produktif.
Namun, Kredivo telah memiliki Business Loan yang memungkinkan pengguna memperoleh pinjaman lebih besar dengan proses underwriting yang lebih mendalam dengan tenor hingga 24 bulan.
Selain itu dari sisi bunga pinjaman, ia berkata kalau Kredivo tidak membedakan tarif pembiayaan bagi pengguna UMKM karena sebagian besar pelaku usaha tersebut mengakses pembiayaan sebagai perorangan. Pengecualian berlaku untuk produk Business Loan yang mensyaratkan dokumen resmi atau badan usaha. Oleh karena itu, porsi profitabilitas pembiayaan UMKM disebut tidak jauh berbeda dibandingkan pembiayaan konsumtif.
“Jadi dari segi profitability sebenarnya nggak banyak berbeda sih daripada yang konsumtif tadi,” ujarnya.
Adapun untuk menjaga kualitas pembiayaan, Kredivo tetap menerapkan ketentuan terkait kemampuan bayar peminjam. Indina menyebut batas minimum penghasilan sekitar Rp3 juta telah diterapkan. Di sisi lain, keputusan persetujuan pembiayaan juga tetap mempertimbangkan kemampuan bayar masing-masing calon pengguna.
Penerapan ketentuan tersebut menjadi bagian dari manajemen risiko sekaligus memastikan agar peminjam bisa memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan pinjaman.
Baca Juga: RUPSLB Bank Bumi Arta (BNBA) Rombak Pengurus, Berikut Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














