Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) naik 90,4% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 2,38 triliun per November 2025.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai kenaikan jumlah borrower sehingga pembiayaan meningkat menjadi faktor utama kinerja laba bisa naik signifikan.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan kenaikan borrower tersebut salah satunya disebabkan juga terjadinya switching atau peralihan dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Hal itu berdampak positif pada industri. Membuktikan upaya edukasi dari OJK dan AFPI sudah mulai sampai ke masyarakat," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga: Fraud Terpa Industri Fintech Lending, AFPI Tekankan Pentingnya Tata Kelola yang Benar
Entjik optimistis kinerja laba industri fintech lending bisa tetap positif pada 2026. Dia bilang pihaknya akan terus berupaya melakukan edukasi dan literasi yang lebih gencar lagi pada 2026 agar masyarakat bisa membedakan antara pinjol ilegal dan pindar.
"Untuk 2026, kami berharap market pinjol ilegal bisa berangsur-angsur berkurang. Kami masih optimistis laba tetap positif," kata Entjik.
Senada dengan AFPI, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memproyeksikan laba industri fintech lending bisa terus tumbuh.
"Industri pindar diproyeksikan dapat terus mencatatkan pertumbuhan laba yang positif pada tahun depan," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Agusman mengatakan industri perlu mewaspadai tantangan yang bisa mempengaruhi kinerja industri fintech lending pada tahun 2026. Tantangannya, seperti perlunya penguatan mitigasi risiko kredit dan penguatan ketahanan terhadap dinamika perekonomian.
Baca Juga: AFPI: Fintech Lending Berupaya Kejar Target Porsi Pembiayaan Produktif 40%-50%
"Oleh karena itu, penyelenggara perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan," kata Agusman.
Terkait kinerja terakhir, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,45% secara YoY.
Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2025 tercatat sebesar 4,33%.
Selanjutnya: Biaya Stabilisasi Rupiah Berpotensi Menekan Surplus BI pada Tahun 2025 dan 2026
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Rutin Minum Kopi Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













