kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Layanan Paylater Kian Diminati Perbankan Besar


Rabu, 08 November 2023 / 08:11 WIB
Layanan Paylater Kian Diminati Perbankan Besar
ILUSTRASI. Sejumlah perbankan besar mulai memberikan layanan paylater bagi nasabah


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau kerap dikenal dengan paylater memang semakin dilirik industri perbankan dalam beberapa waktu terakhir. Itu tercermin dari ramainya bank besar yang masuk ke layanan ini.

PT Bank Mandiri Tbk menjadi salah satu yang terbaru mencoba peruntungan dalam layanan paylater. Layanan yang dapat dinikmati oleh nasabah Bank Mandiri melalui aplikasi Livin ini direncanakan rilis pada November ini.

Sejatinya, Bank Mandiri telah memunculkan fitur paylater ini di aplikasi Livin’ pada pertengahan tahun ini. Hanya saja, kala itu fitur tersebut bersifat terbatas yang artinya untuk beberapa nasabah tertentu saja.

“Kami tidak mau tergesa-gesa karena sangat penting bagi kami untuk bisa mempelajari sebelum kami buka untuk luas. Semoga ini menjadi nilai tambah setelah pembelajaran tadi,” ujar Direktur IT Bank Mandiri Timothy Utama belum lama ini.

Adapun, Timothy mengungkapkan bahwa produk paylater nanti tidak hanya sebagai sumber dana pembayaran QRIS Livin. Tetapi, juga bisa sebagai sumber dana untuk pembayaran di e-commerce

Baca Juga: Bos Bank Mandiri Beberkan Alasan Ikut Jajal Bisnis Paylater .

Memang, untuk tahap awal, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan i untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan tenor waktu 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan. Transaksinya pun mulai dari Rp 10.000 sampai dengan maksimum Rp 20 juta.

Sementara itu, Bank Mandiri bakal mengenakan bunga pinjaman mulai dari 0% untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1.5% flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan

Tak hanya itu, ada biaya admin mulai 0,25% per transaksi. Ditambah, biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak.

“Biaya admin dan bunga pinjaman dapat berubah sewaktu-sewaktu,” tulis Bank Mandiri dalam situs resminya.

 

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga resmi meluncurkan fitur paylater pada awal Oktober lalu. Kala itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn bilang teknologi paylater akan bersifat saling melengkapi dengan fasilitas kartu kredit yang sudah lama dikenal masyarakat.

Tak jauh berbeda, fitur paylater BCA menawarkan limit kredit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta, yang bersifat revolving. Sementara, bunga paylater milik BCA memberikan bunga 2% yang sifatnya flat tiap bulan.

Meski secara bunga, paylater BCA terlihat lebih mahal dibandingkan Bank Mandiri, bank milik Grup Djarum ini menawarkan denda keterlambatan yang lebih murah. Di mana, denda keterlambatan Paylater BCA sebesar 3% dari total tagihan.

Baca Juga: Transaksi Mobile Banking Perbankan Kian Mekar, Siapa Juaranya?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang saat ini memang sudah banyak bank yang menyediakan layanan paylater baik itu sebagai produk bank sendiri maupun yang bersifat partnership.

Ia bilang pihaknya mendukung ekspansi perbankan di segmen bisnis tersebut sebagai upaya untuk menyediakan penyaluran kredit konsumtif yang lebih inklusif ke masyarakat dengan dukungan sistem teknologi informasi yang memadai.

“OJK juga mendukung perbankan untuk semakin kreatif di dalam penyaluran kredit yang semakin menjangkau masyarakat luas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, bunga/imbal hasil yang wajar, dan perlindungan investor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU

[X]
×