kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK


Kamis, 14 Mei 2020 / 20:43 WIB
Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Sebanyak 13 orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipanggil sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan pejabat OJK tersebut terkait dengan kewenangan mereka sebagai pengawas terhadap kegiatan perusahaan efek maupun asuransi. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan investasi dan dana Jiwasraya.

Baca Juga: Ada corona, sidang lanjutan PKPU Benny Tjokro diundur

“Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk pembuktian berkas perkara atas nama tersangka JHT,” kata Hari dalam siaran pers, Kamis (14/5).

Pada Minggu ini penyidik gencar memanggil saksi-saksi dari para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Senin (11/5) lalu penyidik memeriksa tiga pejabat OJK untuk melengkapi berkas Joko.

Pejabat OJK yang diperiksa yakni Kepala Eksekutif Pasal Modal OJK Nurhaida, Mantan Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dan Mantan Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Satu hari kemudian, penyidik melanjutkan pemanggilan kepada anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek OJK Cherry Riandiana dan anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek OJK Vendy Sukmawan.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Tidak cukup sampai situ. Pada Rabu (13/5), pemeriksaan dilanjutkan kepada Kepala Departeman Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari, Direktur Eksekutif Pasar Modal pada OJK Agus Saptarina, Kepala Bagian Pengawasan Perusahaan Efek OJK Ninik dan Anggota Tim Pemeriksa Transaksi Efek OJK Agusti Cahya Britan Eka Putri.

Yang terbaru, pemanggilan kembali dilakukan kepada pejabat OJK lain seperti Kepala Bagian Pengawasan Asuransi OJK Abdul Rahman Jamil, Kasub Bagian Pengawasan Perusahaan Efek 3 OJK Rohmat Subekti, Staf Pengawasan Perusahaan Efek 3 OJK Achmad Handra dan Kepala Sub Bagian Pengawasan Asuransi OJK Suci Pusparini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×