kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,38   7,78   0.78%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Likuiditas mumpuni, bank daerah kebut restrukturisasi kredit


Kamis, 11 Juni 2020 / 19:15 WIB
Likuiditas mumpuni, bank daerah kebut restrukturisasi kredit
ILUSTRASI. Obligasi Bank Sumut: Pelayanan nasabah di Kantor Cabang Bank Sumut, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Bank Sumut menerbitkan obligasi III Bank Sumut tahun 2011 senilai Rp 600 miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Sumut tahun 2011 senilai Rp 40


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

“Likuiditas kami masih aman, LFR masih pada level 85%, rasio keuangan lain juga masih on track. Sedangkan hingga kini kami sudah menerima permohonan restrukturisasi dari 810 debitur dengan nilai Rp 410 miliar ungkapnya katanya kepada Kontan.co.id.

Perantara bank jangkar
Meskipun belum berencana memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank jangkar, Antonius mengaku pihaknya tertarik menjadi perantara bank jangkar kepada bank perkreditan rakyat (BPR) maupun perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Sampai babak final, Kookmin Bank bakal jadi pemegang saham pengendali Bukopin

Sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR dan perusahaan pembiayaan memang tidak bisa langsung memanfaatkan pinjaman likuiditas dari bank jangkar, melainkan mesti dari bank pelaksana.

Nah disini bank daerah bisa mengambil peran ganda, menjadi bank pelaksana dengan kembali menyalurkan pinjaman likuiditas dari bank jangkar kepada BPR maupun perusahaan pembiayaan.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto juga turut mendorong hal ini. Ia meminta Otoritas segera menetapkan bank sebagai perantara bank jangkar.

“Salah satu inisiatif strategis Perbarindo yaitu mendorong penerapann salah satu bank umum atau bank daerah pada setiap provinsi sebagai perantara atau two step loan kepada BPR/BPRS yang butuh pinjaman likuiditas,” katanya dalam paparan virtual, Kamis (11/6).

Baca Juga: Ingin jadi jagoan di segmen digital, Bank Artos ganti nama jadi Bank Jago

Hingga kuartal I-2020 LDR BPR/BPRS sendiri masih tercatat longgar pada level 77,86%. Meski demikian, Joko mengaku selama dan terutama usai pandemi likuiditas akan menjadi tantangan buat BPR/BPRS. Mengingat pelaku usaha akan butuh modal kerja yang besar, jika situasi kembali normal.

Adapun dari catatan OJK, hingga 2 Juni 2020, telah ada 99 bank yang merestrukturisasi kredit terimbas pandemi senilai Rp 609,07 triliun dari 5,94 juta debitur. Dari nilai tersebut Rp 282,64 triliun berasal dari 4,96 juta debitur UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×