CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Lima bank di Indonesia berpotensi go global


Senin, 29 April 2013 / 15:53 WIB
Lima bank di Indonesia berpotensi go global
ILUSTRASI. Pucelle, produk kosmetik PT Mandom Indonesia Tbk (TCID)


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat bahwa ada sekitar 4 atau 5 bank yang sudah masuk kualifikasi Qualified Asean Bank (QAB).

Artinya, "Ada list yang sudah bisa go global," ujar  Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Agusman, di Hotel Bidakara, Senin, (29/4).

Perlu diketahui, pemberlakuan QAB tersebut terkait Rencana Integrasi Standardisasi Perbankan ASEAN atau ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Ini juga merupakan salah satu langkah menuju program Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Ia mengatakan, bahwa kualifikasi tersebut didasarkan perhitungan atas permodalan, aset, dan kapitalisasi pasar. Kemudian bank tersebut berkantor pusat di negara ASEAN dan sahamnya dimiliki oleh orang ASEAN.

Nantinya QAB ini akan mendukung asas resiprokal yang selama ini gencar didorong oleh perbankan nasional. "Selama ini kita kasih kemudahan ke Malaysia, mereka juga bisa kasih apa ke kita?" ujar Agusman.

Pasalnya, bank pada home dan host country akan diperlakukan setara dan masuk secara bersamaan sesuai kesepakatan. Misalnya suatu negara sudah memiliki 2 kantor bank di Indonesia. Nantinya, Indonesia pun akan melakukan hal yang sama di dan sana.

Ia mengakui bahwa perbankan Indonesia memang tak sebesar negara lain. Namun dengan QAB ini, diharapkan perbankan nasional juga bisa berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×